8 Tahun Menolak Lupa Kasus Pembunuhan Munir

Jumat, 07 September 2012 – 19:00 WIB
Aksi Damai Menolak Lupa Pada Kasus Munir. Foto: Natalia Laurens/jpnn
JAKARTA--Kasus pembunuhan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia, Munir Said Thalib sudah delapan tahun teronggok di Kejaksaan Agung tanpa diketahui siapa aktor intelektual di balik peristiwa yang terjadi 7 September 2004 lalu itu.

Oleh karena itu, untuk kesekian kalinya paguyuban "Sahabat Munir" yang terdiri dari puluhan lembaga penegak HAM kembali mendatangi Gedung Kejaksaan Agung siang ini untuk mengenang peristiwa kematian Munir. Mereka juga mengingatkan Kejaksaan yang dianggap ingkar janji memberikan keadilan bagi Munir.

Aksi damai para Sahabat Munir ini dilakukan tepat di depan pintu gerbang keluar mobil Jaksa Agung, Basrief Arief, Jakarta Selatan, Jumat (7/9). Jumlah pengunjuk rasa yang datang mencapai sekitar 150 orang. Kebanyakan terdiri dari kaum wanita, anak-anak dan remaja. Anak-anak memakai topeng bergambar wajah Munir.

Sementara beberapa remaja laki-laki hanya memakai celana pendek tanpa baju. Mereka melumuri badannya dengan cat berwarna merah darah dan hitam sambil memakai topeng yang sama. Para ibu dan beberapa pria sebaya meneriakkan seruan keadilan untuk Munir sambil membawa bendera berwarna putih kemerahan yang juga bergambar wajah Munir

"Kami menagih janji Jaksa Agung, Basrief Arief yang berpuluh-puluh kali berjanji akan menuntaskan kasus Munir. Mana janji itu. Lagi-lagi Kejaksaan ingkar pada keadilan. Kami menolak lupa terhadap kasus ini,"ujar Astri, aktivis KontraS yang menjadi orator aksi tersebut. Hadir dalam aksi itu istri Munir, Suciwati dan aktivis HAM, Usman Hamid serta puluhan mahasiswa dari Universitas Atmajaya.

Mereka menuding pemerintah dan Kejaksaan Agung lupa pada fakta persekongkolan jahat dalam pembunuhan pria keturunan Arab, yang tewas pada usia 38 tahun itu. Mereka menganggap masih banyak aktor intelektual yang patut bertanggungjawab dalam kasus itu, bukan hanya Pollycarpus, Indra Setiawan dan Rohainil Aini yang dituduh ikut serta dalam pembunuhan Munir.

Dalam aksi ini, Sahabat Munir kembali menuntut Kejaksaan Agung menuntaskan kasus pembunuhan terhadap pria kelahiran Malang, Jawa Timur, 8 Desember 1965 tersebut. Selain itu mereka meminta kejaksaan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara Muchdi PR dengan adanya novum baru barupa pengakuan Badan Intelijen Negara yang menyebut pada tanggal 6-12 September 2004 tidak menerbitkan surat penugasan Muchdi PR ke Malaysia.

"Kami menuntut keberanian Jaksa Agung Basrief Arief untuk mengajukan PK Muchdi PR. Jangan hanya duduk santai di bawah AC tapi tidak menghasilkan apa-apa,"seru orator.

Kelompok Sahabat Munir kemudian mengakhiri aksi damai itu dengan aksi teatrikal singkat tentang Kejaksaan yang tak kunjung selesaikan kasus pelanggaran HAM.

Seperti yang diketahui, selain aktivis HAM, Munir juga menjadi Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia, Imparsial.
Saat menjabat Dewan Kontras namanya melambung sebagai seorang pejuang bagi orang-orang hilang yang diculik pada masa itu. Ketika itu dia membela para aktivis yang menjadi korban penculikan Tim Mawar dari Kopassus.

Pada 7 September 2004 silam, Munir lalu dikabarkan tewas saat perjalanannya menuju Amsterdam dengan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 974. Diduga ia diracun saat menyantap satu di antara sekian banyak makanan yang ia santap selama perjalanan. Jenazah Munir dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Kota Batu, Malang. Istri Munir, Suciwati, bersama aktivis HAM lainnya terus menuntut pemerintah agar mengungkap kasus pembunuhan ini.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlalu Sibuk, Atiqah Hasiholan Jatuh Sakit

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler