jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menindak kegiatan balap liar di Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (2/9) dini hari.
Pihak kepolisian membubarkan kegiatan tersebut lantaran mengganggu ketertiban umum di tengah masa PPKM.
BACA JUGA: Peringatan BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Harap Waspada
"Ini (penindakan pemotor, red) karena balapan liar subuh tadi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (2/9).
Perwira menengah Polri itu mengatakan sebanyak 88 pemotor pelaku balap liar ditindak dan diberikan sanksi tilang.
BACA JUGA: Bertemu Arief, Nikita Mirzani Langsung Beri Rp 10 Juta
Sebanyak 57 pemotor ditindak karena menggunakan kendaraan roda dua dengan knalpot bising, 14 pengendara tidak memiliki SIM, dan 17 kendaraan tidak mempunyai STNK.
Semua sepeda motor tersebut diseret ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Seorang Aktor Datang ke Apartemennya, Lucinta Luna: Niatnya Pengin Mesum
"Kendaran yang diamankan itu ada yang menggunakan knalpot bising dan tidak ada surat-surat," jelasnya.
Menurut Kombes Sambodo Purnomo Yogo, sejumlah pelaku balap liar coba melarikan diri saat ditindak petugas.
Hingga akhirnya, beberapa motor terjatuh dan tergeletak di pinggir jalan.
"Sebagian itu berusaha kabur," tambah Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (cr3/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama