9 Bakal Calon Anggota DPD RI di NTB Ini Belum Memenuhi Syarat Dukungan

Selasa, 17 Januari 2023 – 08:12 WIB
Ilustrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com

jpnn.com, MATARAM - Sembilan bakal calon anggota DPD RI dapil NTB dinyatakan belum mememuhi syarat (BMS) dukungan untuk ikut Pemilu 2024 dalam pencalonan di KPU setempat.

Menurut Ketua KPU NTB Suhardi Soud, hal itu merupakan hasil rekapitulasi verifikasi administrasi dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI Dapil NTB.

BACA JUGA: Zecky Alatas Jadi Calon Anggota DPD RI, Neng Wirdha Beri Dukungan

"Dari 24 bakal calon yang menyerahkan berkas dukungan, sembilan bakal calon berstatus BMS, dan 15 bakal calon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS)," kata Suhardi di Mataram, Senin (16/1).

Namun, semua bakal calon DPD yang berstatus BMS dapat memperbaiki syarat dukungan melalui Aplikasi Silon.

BACA JUGA: Ssst, Konon Surya Paloh Tegaskan Sikap Begini terhadap Pemerintahan Jokowi

"Silakan para bakal calon memperbaiki dan menambah dukungan sebanyak-banyaknya," ujar Suhardi.

Sembilan bakal calon DPD RI yang dinyatakan BMS ialah Ahmad Turmudzi dengan jumlah dukungan BMS 862 dan MS 937 dari total 2.033 dukungan yang diserahkan kepada KPU NTB.

BACA JUGA: ART Ingatkan Kapolri soal Bentrok TKA China vs Pekerja Lokal di Morowali

Selanjutnya, Nurhaidah, dari total dukungan 2.013, yang MS 1.212 dan BMS 682. Maskahyangan dengan total dukungan 2.030, yang MS 1.099 dan BMS 626.

Kemudian Muh Fikri Farabi dari 2.467 dukungan, yang MS 630 dan BMS 1.277, Muhaimin Yayahya Mutawali dari 3.050 dukungan, MS 1.660 dan BMS sebanyak 522.

Lalu, Mulyadi dari 2.073 dukungan, MS 1.735 dan BMS 253, Nurdin Ranggabarani dari 2.888 dukungan, MS 1.290 dan BMS 1.515.

Berikutnya, Sa'adatul Hayati Putri dari 2.178 dukungan, MS 1.428 dan BMS 535, Tauhid Rifai'i dari 2.407 dukungan, MS 1.677 dan BMS 619.

Untuk 15 bakal calon DPD RI yang memenuhi jumlah dukungan status MS ialah Achmad Sukisman Azmy, Evi Apita Maya, Ibnu Halil, Jamhari Latif, Lalu Gede Muhammad Ali Wira Sakti Amir Murni.

Kemudian, Lalu Rudy Irham Srigede, Lalu Suhaimi Ismy, Maureen Grace Wenas, Mirah Midadan Fahmid, Muhir, Musa Shofiandy, Ridwan Hidayat, Sabolah, Subuhunnuri dan Zaini Arony.

Keputusan itu diambil dalam rapat pleno KPU NTB yang dihadiri oleh ketua, anggota, sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU NTB, penghubung bakal calon anggota DPD RI, Bawaslu NTB.

Komisioner Bawaslu NTB diwakili Syaefuddin dan Hasan Basri meminta kepada seluruh bakal calon untuk lebih memperhatikan alat bantu SILON.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler