9 Calhaj Asal Depok Batal Berangkat

Sabtu, 13 September 2014 – 06:18 WIB
MINTA PULANG : Calon Jamaah Haji tengah merayu Iding Junaidi (dua kiri) yang ingin pulang ke rumah saat berada di embarkasih Haji Jakarta-Bekasi, Kamis (11/09). Iding Junaidi merupakan kloter asal Kabupaten Bekasi yang ingin pulang ke rumah sebelum pemeriksaan barang-barang dan visa.ARIESANT/RADAR BEKASI/JPNN.com

jpnn.com - DEPOK –  Sebanyak 19 orang dari 1.234 calon jemaah haji (Calhaj) Kota Depok batal berangkat ke tanah suci. Mereka gagal berangkat lantaran belum melunasi biaya haji tahap satu sampai empat yang tidak dipenuhi para peserta.

Kepala Kemenag Kota Depok, Chalik Mawardi mengatakan, adanya pembatalan 19 calhaj yang gagal diberangkatkan itu terjadi dua hari sebelum keberangkatan kloter pertama, yakni pada Senin (08/9), lalu.

BACA JUGA: Puluhan Pasangan Mesum Diamankan

Hak itu baru diketahui setelah pihaknya mendata jumlah setoran otomatis oleh seluruh calhaj yang hendak diberangkat. Calhaj yang mengundurkan diri itu datang dari Kecamatan Sukmajaya sebanyak 9 orang, dan Pancoranmas sebanyak 10 orang.

”Sudah kami batalkan keberangkatannya ke Mekah. Alasan mereka mengundurkan diri karena memang biaya hajinya belum lunas. Terpaksa kami coret dari daftar peserta. Kaget saja, kami mengira kuota yang diberikan berangkat semua, eh ternyata ada yang mengundurkan diri,” tegasnya, kepada INDOPOS saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (12/9).

BACA JUGA: Pemkot Bekasi Batasi Usia Hewan Kurban

Chalik menjelaskan, ada beberapa alasan dari 19 calhaj yang membatalkan keberangkatan haji mereka karena belum melunasi biaya tersebut. Diantaranya, dana yang dimiliki terpakai karena sakit dan harus dirawat di RS Swasta. Kemudian, ada yang digunakan untuk melunasi cicilan kendaraan dan lain sebagainya.

Padahal, kata dia, jauh hari sebelum pendaftaran calhaj mereka sudah mensosialisasikan pelunasan biaya haji harus dilakukan agar bisa diberangkatkan. Sebab, hal itu pun tak bisa dilaksanakan 19 calhaj dari dua kecamatan tersebut.

BACA JUGA: Busway Bobrok Masih Beroperasi, Dishub Beli Lagi 600 Unit

Namun begitu, lanjut Chalik, calhaj yang mundur lantaran belum menyetorkan pembayaran ongkos naik haji itu tidak otomatis dicoret dari kepesertaan. ”Tapi, Kemenag sendiri masih memberikan toleransi tersendiri kepada 19 calhaj tersebut untuk mengikuti kegiatan haji kembali,”pungkasnya. (cok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Merasa tak Perlu Didampingi Wakil Gubernur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler