jpnn.com, JAKARTA - Jennifer Dunn, artis yang pernah terjerat narkoba pada 2005 dan 2009, kembali tertangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 31 Desember 2017.
Inilah sejumlah fakta seputar penangkapan Jennifer Dunn, dirangkum dari paparan yang disampaikan Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (2/1).
BACA JUGA: Jennifer Dunn, Mengapa Kecanduan Narkoba? Ini Kata Psikolog
Pertama, penangkapan Jennifer berawal dari ditangkapnya tersangka FS, 40, pada Minggu (31/12) sore di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Ditemukan 0,6 gram amfetamin (sabu-sabu) dalam plastik klip yang disimpan di kotak bekas rokok.
BACA JUGA: Jennifer Dunn Bilang ke Faisal Harris Sudah Kapok
Kedua, saat hendak ditangkap, FS sempat kabur dengan cara melompat ke belakang rumah, bersembunyi di rumah warga lain.
Setelah tersangka FS bisa diamankan, terungkap bahwa 0,6 gram sabu-sabu tersebut adalah pesanan Jennifer Dunn.
BACA JUGA: Jennifer Dunn Menyesal, tapi Cengengesan
Ketiga, tim bergegas meluncur ke rumah Jeniffer Dunn di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Jennifer Dunn ditangkap di kamarnya dengan barang bukti sedotan untuk menyendok sabu-sabu serta ponsel yang memuat bukti komunikasi antara dia dan FS untuk pemesanan sabu-sabu. FS ditangkap pukul 16.00, Jennifer pukul 17.30.
Keempat, Jennifer mengakui bahwa pada pagi harinya sudah mendapatkan sabu-sabu dari FS sebanyak 0,5 gram. JD dan FS bertemu di salah satu restoran siap saji di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kelima, dari hasil tes urine, FS dan Jennifer Dunn positif amfetamin.
Keenam, Jennifer Dunn yang dihadirkan dalam konferensi pers banyak mengumbar senyum. Pembawaannya riang, terkesan cengengesan. Dia sempat memberikan pernyataan singkat.
”Cuman mau ngomong, maaf semuanya. Buat temen media dan keluarga. Aku nyesel. Udah itu aja,” ujarnya.
Sedetik kemudian, dia langsung masuk ke dalam ruangan. Beberapa awak media berupaya mengejar dan mengajukan pertanyaan, tapi perempuan 28 tahun itu bergegas naik tangga.
”Dadah...,” katanya sambil melambaikan tangan dengan wajah ceria.
Ketujuh, aparat kepolisian terus mengendus dugaan tersangka kasus narkoba selain Jennifer dan FS.
Polisi telah mengantongi tiga nama tersangka itu yang salah satunya diduga sebagai pemasok. Ketiganya yakni BL, T, dan K (pemasok).
Delapan, sama seperti Jennifer, BL dan T adalah konsumen FS. FS mendapatkan sabu-sabu tersebut dari pemasok yakni K.
Sembilan, Jennifer memesan SS 1 gr kepada FS pada 30 Desember. Jennifer memesan melalui Whatsapp Call dan Text. Per gram Rp 850 ribu.
Diketahui, Jennifer Dunn pernah membintangi beberapa sinetron dan iklan. Namun, sosoknya lebih dikenal dari kasus dan kontroversi yang kerap dia lakukan.
Perempuan kelahiran 10 Oktober 1989 itu turut bermain dalam sinetron Dan, Atas Nama Cinta, Bukan Salah Bunda Mengandung.
Pada 2005, Jennifer tertangkap polisi karena kedapatan membawa ganja. Empat tahun berselang, dia kembali tersangkut kasus narkoba dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara, namun kemudian bebas pada 2012.
Pada 2014, Jennifer terseret kasus pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Jennifer mengaku mendapatkan mobil mewah Toyota Vellfire dan kartu kredit berlimit Rp50 juta per bulan.
Belakangan ini, nama Jennifer kembali mencuat karena dikabarkan menikah siri dengan pengusaha yang masih beristri. Pernikahan itu diakui Jennifer sudah berlangsung pada Desember 2015.
Namun, sampai kemarin sore (2/1) polisi mengatakan belum ada keluarga maupun suami Jennifer yang menjenguk.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Jennifer dan FS dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Jennifer dan FS terancam mendekam di penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (nor/sam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Buru Penyuplai Narkoba ke Jennifer Dunn
Redaktur & Reporter : Soetomo