9 Masukan LPA Indonesia saat Hari Anak Nasional

Sabtu, 23 Juli 2016 – 17:54 WIB
Seto Mulyadi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia‎ memberikan sejumlah masukan berkaitan dengan hari anak nasional (HAN) yang setiap tahun dirayakan. Menurut Ketua LPA Indonesia Seto Mulyadi, ada sembilan hal yang harus diperhatikan dan dibenahi pemerintah.

Berikut sembilan masukan itu:

BACA JUGA: Sambangi MTA Surakarta, Zulkifli Bahas Kesenjangan Sosial

1. Basis data tentang segala problematika dan dinamika anak-anak Indonesia dimutakhirkan. Miris hati melihat bahwa ketika kita memiliki sejumlah data statistik tentang serbaneka peristiwa pahit yang dialami anak-anak, namun pada saat yang sama kita tidak mempunyai data tentang rupa-rupa pencapaian positif anak-anak Indonesia.

2. Seluruh pelaku kejahatan terhadap anak dieksekusi berdasarkan vonis hakim dengan hukuman-hukuman pemberatan, termasuk pembayaran restitusi bagi korban dan pelaksanaan hukuman mati bagi pelaku dewasa. Lenyapnya "monster" pada hari ini adalah pembuktian bahwa kita sungguh-sungguh bertoleransi nol terhadap kejahatan yang satu ini.

BACA JUGA: Wahai Anggota Santoso Ini Pesan Mabes Polri untuk Kalian

3. Dunia usaha memenuhi ajakan UU Perlindungan Anak untuk menyalurkan dana CSR-nya dengan--antara lain--memfasilitasi anak-anak yatim dan dhuafa ke kebun binatang, pantai, museum, dan sentra-sentra rekreasi edukatif lainnya. Ya, Hari Anak Nasional patut dijadikan sebagai hari liburan-edukatif nasional.

4. Setiap keluarga berpenghasilan minimal Rp 15 juta/bulan mengalokasikan santunan untuk memenuhi kebutuhan seorang anak yatim dan dhuafa selama satu tahun ke depan.

BACA JUGA: Ini Hadiah Terindah yang Diharapkan di Hari Anak Nasional

5. Masjid, vihara, dan rumah-rumah ibadah lainnya mencanangkan perlindungan anak sebagai tema khutbah reguler mereka. Rumah ibadah adalah wadah strategis untuk menyosialisasikan UU Perlindungan Anak, sebagai salah satu bentuk sikap amanah terhadap insan yang Tuhan titipkan kepada kita.

6. Orang tua, siswa, dan guru berhimpun sebagai satu keluarga menemukan cara-cara terbaik guna mencapai cita-cita tunggal: mendidik anak agar menjadi insan bertakwa, berbudi pekerti luhur, dan bermanfaat bagi semua.

7. Pemerintah, atas nama bangsa Indonesia, membungkukkan badan dan meminta maaf atas segala kekurangan sekaligus memperkokoh sistem perlindungan anak Indonesia.

8. Batasan usia anak pada sekian banyak regulasi dikaji ulang dan diseragamkan.

9. Seluruh anak yang berkonflik dengan hukum menerima pengurangan masa pemidanaan. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Tinombala Masih Rahasiakan Isi Tas Istri Santoso


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler