Sebanyak 26 warga Australia ditahan di China atas tuduhan penyelundupan narkoba, dengan beberapa di antaranya menghadapi hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup setelah ‘terpancing’ untuk menjadi kurir narkoba.

Pemerintah Federal serta Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia telah mengirim sejumlah perwakilan tingkat tinggi ke China tahun ini, terdesak oleh banyaknya warga Australia yang mendekam di penjara China karena ditipu atau dipaksa menyelundupkan narkoba senilai jutaan dolar.

BACA JUGA: Australia Yakin Masuk 5 Besar Perolehan Medali di Olimpiade Rio 2016

Pejabat pemerintah senior mengatakan, sindikat kejahatan yang akarnya di Afrika Barat ini telah menipu atau menekan sejumlah warga yang rentan – mereka yang lemah, tua, mengalami kerusakan otak, sakit jiwa dan para remaja – untuk menjadi kurir narkoba ke Australia melalui negara-negara yang memiliki hukuman mati.


Pekerja tambang asal Australia Barat, Kent Walsh, adalah bagian dari geng ‘Hong Kong Nine’ yang menghadapi tuduhan penyelundupan narkoba.

BACA JUGA: 70 Tahun Bom Hiroshima: Bukan Kekalahan Jepang Tapi Kejahatan Perang

Mereka yang ditipu diminta untuk melakukan perjalanan berbahaya melalui China, Malaysia dan Filipina.

Sebanyak 26 warga Australia ditahan di China atas tuduhan penyelundupan narkoba.

BACA JUGA: Ratusan Warga Australia Menari Serentak Sebagai Bentuk Kecam Rasisme

Komisi Kejahatan Australia (ACC) mengatakan, puluhan kurir yang terpikat oleh sindikat narkoba telah tertangkap di Australia dalam dua tahun terakhir.

"Sejak tahun 2013, sudah ada 39 orang yang ditangkap di perbatasan yang jelas telah dipersiapkan oleh sindikat yang beroperasi di lepas pantai ini," sebut manajer penyelidikan nasional ACC, Richard Grant.

Dua-pertiga dari kurir-kurir itu, yang kasusnya telah selesai di pengadilan Australia, dibersihkan dari kesalahan.

Tahun ini saja, Australia telah mengirim 11 perwakilan ke China atas nama sembilan warga Australia yang menghadapi hukuman mati atas tuduhan narkoba di sana.

Sembilan warga Australia lainnya ditahan di daratan China atas tuduhan yang terkait narkoba, sementara delapan lainnya ditahan di Hong Kong, di mana hukuman maksimum untuk penyelundupan narkoba adalah penjara seumur hidup.

Geng ‘Hong Kong Nine’ meliputi 4 warga Australia

Di Hong Kong, pertempuran hukum sedang diajukan atas nasib empat warga Australia yang di penjara atas tuduhan penyelundupan narkoba bersama dengan lima warga negara Barat lainnya, yang semuanya mengaku telah ditipu online oleh sindikat yang sama.

Bersamaan dengan kurir ke-10, sejumlah anggota kelompok itu ditangkap di bandara Hong Kong dengan 29,5 kg sabu Kristal senilai sebesar 36 juta dolar (atau setara Rp 360 miliar), yang tersembunyi dalam bagasi mereka ketika hendak menuju ke Australia antara bulan April 2014 dan Maret 2015.

Warga Australia yang ada di antara mereka adalah: pekerja tambang Australia Barat, Kent Walsh, 49 tahun; pekerja gudang di Darwin, James Clifford, 62 tahun; perempuan asal Melbourne, Suong Thu Luu, 44 tahun; dan pensiunan asal Melbourne Joerg Ulitzka; serta satu penduduk Australia yang juga seorang warga negara Jerman.

Pendeta di penjara Australia, Pastor John Wotherspoon, telah mengunjungi empat warga Australia di Hong Kong secara rutin, dan mengatakan, cerita mereka- pada awalnya -terdengar seperti "fiksi ilmiah atau dongeng".

"Beberapa dari mereka melakukan kontak dengan orang-orang dari internet selama lebih dari satu tahun dan yang terpikat seperti ikan dan akhirnya tertipu untuk datang ke Hong Kong, dan kemudian terdesak untuk membawa tas kembali ke Australia," kata Pastor John.

Ia menyambung, "Dan hampir semua memiliki cerita yang sama: bahwa mereka diberi tas pada menit terakhir sebelum mereka memiliki banyak kesempatan untuk memeriksanya."

BACA ARTIKEL LAINNYA... Vatikan Tuduh Pengusaha Australia Manfaatkan Paus dalam Kampanye Anti Perbudakan

Berita Terkait