947 PPPK di Kobar Terima SK, Budi Santosa: Bekerjalah dengan Penuh Dedikasi

Rabu, 20 Maret 2024 – 11:30 WIB
Penjabat Bupati Kobar Budi Santoso saat memimpin pengambilan sumpah janji jabatan terhadap PPPK. (ANTARA/Safitri RA)

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Sebanyak 947 orang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat(Pemkab Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng).

Selain menerima SK, 947 PPPK ini juga telah mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang dipimpin langsung Penjabat Bupati Kobar Budi Santosa.

BACA JUGA: 5 Jenis Jabatan PPPK Teknis 2024 untuk Honorer Tenaga Administrasi, Ijazah SD & SMP

Menurut Budi, para PPPK ini telah melewati berbagai seleksi dan juga proses yang ketat.

"Pada hari ini resmi diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata Budi Santosa di Pangkalan Bun, Rabu (20/3).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer jadi PPPK, Info Terbaru untuk yang Bodong, Ada Daftarnya lho

Budi mengatakan dengan resmi dilantiknya pada pegawai itu sebagai PPPK, menjadi bukti serta kepercayaan yang diberikan untuk bertanggung jawab dalam pembangunan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Ini merupakan awal dari perjalanan yang penuh tantangan dan peluang, dengan dedikasi, kompetensi dan semangat yang mereka miliki, dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi kemajuan organisasi serta pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

BACA JUGA: PPPK & CPNS 2024, Pemkab OKU Timur Dapat Kuota Sebegini

Budi mengajak para PPPK untuk menjadikan pengabdian tersebut menjadi wujud nyata dan komitmen  bekerja dengan integritas, profesional dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

"Tentunya, dengan komitmen tersebutlah kita dapat bersama-sama mencapai tujuan yang lebih mulia dalam membangun daerah," katanya.

Budi juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk selalu menjaga amanah yang telah diberikan, bekerja dengan penuh dedikasi, dan senantiasa berusaha meningkatkan kualitas diri.

"Mari jadikan pengabdian ini sebagai wujud nyata dari komitmen untuk melayani masyarakat dengan baik," katanya.

Setelah pelantikan, Budi meminta kepada para PPPK segera melapor ke masing-masing perangkat daerah.

Dia pun meminta para kepada kepala perangkat daerah untuk segera memberikan arahan kepada PPPK ini.

"Sehingga para PPPK dapat segera menjalankan tugasnya efektif bekerja sesuai unit penempatan masing-masing per 1 April 2024," kata Budi Santosa. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler