jpnn.com - jpnn.com - Meski belum juga diangkat menjadi PNS, sejumlah guru honorer dan tenaga kependidikan sekolah di Jakarta bisa sedikit tersenyum. Pasalnya, mulai awal tahun ini mereka mendapat kenaikan gaji.
Tercatat sebanyak 9.578 guru non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau honorer serta 6.183 tenaga kependidikan (tata usaha, administrasi) sekolah di Jakarta diberikan gaji Rp 3,35 juta setiap bulan.
BACA JUGA: PNS DKI Siapkan Acara Perpisahan buat Sumarsono
Hal tersebut dilakukan sebagai program untuk kesejahteraan para guru yang mengabdi bagi dunia pendidikan di ibu kota.
Sebelumnya pada 2016 para guru honorer ini digaji sebesar Rp 3,1 juta, sehingga harus disesuaikan dengan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2017.
BACA JUGA: Sumber Gaji Guru Honorer Belum Jelas
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengungkapkan, pihaknya menganggarkan Rp 373 miliar untuk menggaji guru honorer dan tenaga kependidikan ini.
"Penganggaran tersebut telah sesuai dengan perencanaan yang dilakukan," ujar Bowo di Jakarta, kemarin (3/2).
BACA JUGA: Banyak Guru Honorer K2 di DKI Merasa Dirugikan
Bowo berharap, naiknya gaji ini dapat menjadi penyemangat bagi para guru honorer untuk memberikan pelayanan kepada peserta didik yang lebih baik lagi.
Terlebih para guru honorer ini juga diberikan fasilitas BPJS. Sehingga dunia pendidikan di Jakarta akan menjadi lebih berkualitas lagi.
"Menjadi harapan kita semua agar guru honorer makin sejahtera dan peserta didik semakin mendapatkan ilmu yang berkualitas," harapnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati membenarkan, bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp 373 miliar untuk membayar gaji guru non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau honorer di Jakarta.
Dana tersebut akan didistribusikan ke 9.578 guru honorer di Jakarta setiap bulannya.
Anggaran untuk gaji guru honorer tahun 2017 meningkat seiring dengan kenaikan Upah Minimum Pegawai (UMP) menjadi Rp 3,35 juta.
Tahun lalu, anggaran untuk guru honorer di Jakarta berkisar di angka Rp 290 miliar lantaran UMP di tahun itu masih sebesar Rp 3,1 juta.
"Dari segi angka memang naik,” imbuhnya.
Selain itu, di tahun anggaran 2017, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menyiapkan dana sebesar Rp 241 miliar untuk peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan non-PNS di sekolah negeri di Jakarta. Dana sebesar itu diperuntukkan bagi 6.183 orang tenaga kependidikan.
Dinas Pendidikan DKI juga menganggarkan Rp 11,21 miliar untuk peningkatan kompetensi guru PNS melalui 64 kegiatan.
Selain itu, anggaran sebesar Rp 2,76 miliar juga disiapkan untuk peningkatan kompetensi wakil kepala sekolah dan kepala sekolah di DKI Jakarta.
"Kami juga meningkatkan kompetensi guru serta wakil kepala dan kepala sekolah di Jakarta," lanjut Susi. Namun begitu, di tengah kenaikan gaji guru honorer DKI ini ternyata masih ada persoalan lain yang membelit. (wok/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Daerah, Banyak Guru Honorer Pakai SK Buatan Sendiri
Redaktur & Reporter : Adil