990 Guru Tidak Lulus UKA

Jumat, 23 Maret 2012 – 15:53 WIB

PONTIANAK - Sebanyak 990 orang atau 18,78 persen guru Kalimantan Barat tidak lulus Uji Kompetensi Awal (UKA) sebagai tahap awal proses sertifikasi pada tahun ini. Kabupaten Kayong Utara merupakan daerah dengan kelulusan terendah, yakni 70,45 persen.

”Mereka yang tidak lulus UKA dikembalikan ke dinas dan akan dilatih oleh pemerintah daerah bersama Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan,” ujar Wakil Ketua Rayon 120 Sertifikasi Guru Kalimantan Barat, DR Aswandi di Pontianak.

Aswandi menuturkan kuota sertifikasi untuk Kalbar pada 2012 sebanyak 5.308 orang. Dari jumlah tersebut, yang mengikuti UKA sebanyak 5.271 orang. Mereka yang dinyatakan lulus UKA sebanyak 4.281 orang atau sebesar 81,22 persen.

Persentase kelulusan UKA tertinggi diraih Kota Pontianak yakni 90,47 persen. Diikuti Singkawang 89,87 persen dan Kapuas Hulu 88,21 persen. Kelulusan terendah berada di Kabupaten Kayong Utara yakni 70,45 persen.

”Yang menarik itu Kapuas Hulu. Mereka dari daerah yang jauh dari ibu kota Kalbar, tetapi berhasil masuk tiga besar kelulusan UKA tertinggi. Ini suatu prestasi yang cukup bagus,” ujar Aswandi.

Seluruh guru yang lulus berhak mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang merupakan tahapan sertifikasi selanjutnya. Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura ini menuturkan rencananya PLPG dilaksanakan pertengahan atau akhir Mei mendatang.

”Pada 27 Maret rencananya ketua panitia sertifikasi diundang ke Jakarta untuk menerima penjelasan,” kata Aswandi.

Menurut Aswandi, saat ini sedang dilakukan pembenahan PLPG. Ada perubahan dari tahun sebelumnya. Pada 2011, bahan ajar tidak seragam. Pada tahun ini, seluruh bahan ajar di setiap rayon dikumpulkan, nanti akan diputuskan yang akan digunakan sehingga seragam di seluruh Indonesia.

”Saya berharap yang lulus UKA benar-benar mengikuti PLPG selama 90 jam. Kehadiran menentukan kelulusan. Terakhir ada uji kompetensi akhir. Tahun lalu sekitar 200 orang tidak lulus,” ujarnya.

Ia menambahkan pembenahan sistem sertifikasi yang dilakukan pemerintah bukan untuk mempersulit guru, melainkan meningkatkan kompetensinya. ”Semuanya untuk meningkatkan profesionalisme guru,” timpal Aswandi. (uni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud : Masih Ada Naskah Cadangan Soal UN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler