jpnn.com - SAHRUL Gunawan ternyata diam-diam telah menyandang status duda. Dia dan istrinya, Indriani Hadi telah diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Putusan itu resmi dikeluarkan pada 2 Juni 2016 lalu. Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rusdy Taher membenarkan kabar itu.
BACA JUGA: Seperti Ayu Ting Ting, Bilqis Ingin Jadi Artis
"Sudah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sebagaimana informasi dari ketua majelis hakim yaitu pada 2 Juni 2016," kata Rusdy seperti dikutip dari Jawapos.com.
Rusdy mengatakan, pengadilan akhirnya mengeluarkan putusan verstek lantaran Sahrul tidak pernah hadir di persidangan.
BACA JUGA: Bumil Ini Tak Mampu Menahan Godaan di Resepsi Ben-Ines
"Pak Sahrul tidak pernah hadir, maka diputus verstek. Yakni, putus tanpa hadirnya tergugat," jelas Rusdy.
Putusan cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu memiliki kekuatan hukum. Sehingga tidak memungkinkan bagi Sahrul mengajukan banding.
BACA JUGA: Si Ganteng ini Doakan Venna Melinda Segera Dapat Jodoh
"Untuk yang namanya banding itu sudah tidak ada lagi karena keinginan (cerai) berdua" tandas Rusdy. (ded/jpg/chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ultah ke-44, Venna Melinda Dihadiahi Tas Branded dari yang Tersayang
Redaktur : Tim Redaksi