BANDUNG - Sidang perdana perceraian antara Aa Gym dan Teh Ninih hanya diwakili kuasa hukumKedua belah pihak berhalangan hadir karena ada keperluan lainnya
BACA JUGA: Iis Dahlia Bergantung ke KD
Kuasa hukum KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym, red), Jenal SH MH sebagai pihak pemohon, datang ke Pengadilan Agama Kota Bandung sekitar pukul 11.00 WIB"Sudah sejak 10 hari yang lalu sedang menjalani umroh, jadi berhalangan hadir
BACA JUGA: Comeback, Charice Pempengco Grogi
Tapi beliau berpesan untuk menjalani sidang sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Jenal kepada wartawan di Pengadilan Agama Bandung, Selasa (19/4).Ia menambahkan, status antara Aa Gym dan Teh Ninih masih suami istri karena majelis hakim belum mengeluarkan keputusan
BACA JUGA: Film Porno Hongkong Kalahkan Avatar
"Sepengatahuan saya, saya berkunjung ke sana (rumah, red), tidak melihat ada teh Ninih di sana," paparnya.Dalam sidang tersebut, hakim hanya memeriksa berkas-berkas dari kuasa hukum kedua belah pihakTak lupa, hakim pun berupaya melakukan mediasi atau upaya perdamaian bagi keduanyaAkan tetapi, karena pemohon dan termohon cerai tidak hadir, maka Majelis Hakim memutuskan sidang diundur hingga 3 Mei mendatang.
"Upaya perdamaian akan dilakukan terlebih dahulu oleh Majelis HukumTapi karena principal dari masing-masing pihak tidak hadir, maka sidang diundur dua minggu dari sekarang yaitu pada 3 Mei," kata Majelis Hakim Acep Saefudin dalam persidangan.
Pihaknya memerintahkan, kepada masing-masing kuasa hukum untuk mendatangkan Aa Gym dan Teh Ninih (principal, red) pada sidang selanjutnyaSementara itu, Teh Ninih sebagai pihak termohon, juga tidak hadir dalam persidangan pertamanya, dan diwakili oleh kuasa hukumnya yaitu, Iwan Setiawan SHMenurutnya, Teh Ninih sudah berbeda pendapat dengan Aa Gym
"Teh Ninih pada hari ini (kemarin) tidak bisa hadir karena kesibukan perkerjaanPerbedaan pendapat sudah berlangsung sejak dua tahun yang laluTeh Ninih menerima saja gugatan cerai tersebut, tapi pada dasarnya Teh Ninih masih ingin bertahan dengan Aa Gym," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, KHAbdullah Gymnastiar alias Aa Gym telah mengajukan gugatan cerai talak kepada Teh NinihTalak tersebut dsampaikannya kepada Pengadilan Agama Bandung pada 14 Maret 2011 lalu(dhi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikah Diam-diam, Tommy Kurniawan Dipolisikan
Redaktur : Tim Redaksi