BANDUNG - Akhirnya, pasangan Aa Gym-Teh Ninih resmi berpisah, setelah ketua majelis hakim Pengadilan Agama Bandung memutuskan untuk mengambulkan gugatan cerai pemimpin pondok pesantren Darut Tauhid itu.
"Majelis Hakim memutuskan untuk mengabulkan permohonan pemohon (Aa Gym,red), cerai talak terhadap termohon (Teh Ninih,red)," ujar Hakim Ketua Acep Saeffudin, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama (PA) Bandung, kemarinAcep menjelaskan pengucapan ikrar cerai talak oleh Aa Gym kepada Teh Ninih selambat-lambatnya 14 hari setelah putusan tersebut.
"Pengucapan ikrar talak selambat-lambatnya 14 hari setelah putusan ini
BACA JUGA: Bintang Jackass Tewas, Twitter Panas
Jika pemohon tidak bisa mengucapkan secara langsung, bisa diwakilkan oleh kuasa khusus atau istimewa," paparnya"Pemohon (Aa Gym,red) diwajibkan membayar biaya sebesar Rp100 kepada termohon (Teh Ninih,red) untuk biaya Mut'ah (uang pembesar hati,red), Idah (uang makanan,red) dan Kiswah (uang baju,red)," paparnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum tergugat (Teh Ninih,red), yakni Iwan Setiawan SH, menyatakan pihaknya menerima dengan lapang dada putusan tersebut
BACA JUGA: Carissa Putri Tutupi Rencana Pernikahan
"Ya menerima, dan tugas saya selanjutnya ialah menyampaikan putusan ini ke Teh Ninih," bebernya.Dalam sidang tersebut, Aa Gym dan Teh Ninih tidak hadir dalam persidangan dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya
BACA JUGA: Sherina Makin Perhatian pada Anak Jalanan
Beberapa pengunjung tampak mengikuti jalannya persidangan yang berlangsung terbuka itu.Seperti diketahui, rumah tangga Aa Gym dan The Ninih yang dibangun sejak tahun 1987Perkawinan tersebut menghasilkan tujuh orang anak.
Majelis Hakim mengabulkan gugatan cerai talak Aa Gym atas dasar perbedaan prinsip dakwahNamun, kondisi rumah tangga keduanya sudah tidak harmonis sejak tahun 2008 laluDiduga, poligami menjadi salah satu penyebab perceraian Dai kondang itu.
"Pemohon (Aa Gym) pernah mengeluhkan pada saksi bahwa termohon (Teh Ninih) dalam mendidik anak tidak dengan hatiSerta adanya kekecewaan dari termohon setelah pemohon melakukan poligami," kata Hakim Ketua Acep Saefuddin.
Lebih lanjut, Acep menjelaskan dari keterangan adik Teh Ninih, yakni Dudung Abdul Gani mengatakan kakaknya merasa kecewa usai dipoligami oleh Aa Gym.
Menurut Acep, alasan Aa Gym menceraikan istri pertamanya tersebut disebabkan perbedaan cara mendidik ke tujuh anaknya"Pemohon dan termohon memulai rumah tangga sejak 5 November 1987Namun pada November 2008 mulai timbul perselisihan di dalam rumah tangga pemohon dengan termohonPuncak perselisihan dalam rumah tangganya terjadi pada tahun Februari 2009," pungkasnya(dhi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maria Shriver Pilih Belanja Barang Antik
Redaktur : Tim Redaksi