jpnn.com, WASHINGTON DC - Amerika Serikat pada Jumat mengumumkan bantuan militer untuk Taiwan senilai USD 345 juta (sekitar Rp 5,2 triliun) untuk meningkatkan kemampuan pertahanan pulau itu.
Gedung Putih mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Presiden Joe Biden mendelegasikan Menteri Luar Negeri Antony Blinken untuk "mengarahkan penarikan hingga USD 345 juta dalam bentuk barang dan jasa pertahanan dari Departemen Pertahanan, dan pendidikan serta pelatihan militer, untuk memberikan bantuan kepada Taiwan."
BACA JUGA: Hengkang dari Borneo FC, Mateus Pato Pilih Berkarier di Liga China
Juru bicara Pentagon memberi keterangan kepada Anadolu bahwa "penarikan itu mencakup kemampuan pertahanan-diri yang dapat digunakan Taiwan untuk meningkatkan pencegahan saat ini dan di masa yang akan datang."
"Sistem yang termasuk dalam paket bernilai jutaan dolar itu mengatasi persediaan pertahanan kritis, pengetahuan multi-medan, anti-lapis baja, dan kemampuan pertahanan udara,” tambah juru bicara itu.
BACA JUGA: Xi Jinping Mendesak Militer China Siap Perang, Siapa Lawannya?
Paket tersebut disahkan setelah Kongres menyetujui bantuan militer senilai USD 1 miliar (sekitar Rp 15 triliun) untuk Taiwan di bawah anggaran Otoritas Penarikan Presiden (PDA) tahun 2023.
Saat ditanya mengenai kemungkinan dikeluarkannya pemberitahuan, juru bicara Dewan Keamanan Nasional John Kirby tidak memberikan perincian dan hanya menjawab "pantau terus"
BACA JUGA: Jokowi Temui Presiden China, Lihat Siapa Menteri di Sampingnya
"Sudah jelas kami menjalankan tanggung jawab kami terhadap Taiwan dan meningkatkan kemampuan pertahanan diri mereka secara sangat serius," kata Kirby.
"Tidak ada yang berubah tentang hal itu. Dan kami akan terus mencari cara untuk melakukannya," tambah dia.
Langkah ini sepertinya akan membuat Beijing marah, memperburuk hubungan kedua negara yang terus tegang beberapa tahun terakhir.
Meskipun Blinken dan Menteri Keuangan AS Janet Yellen baru-baru ini mengunjungi China untuk membahas hubungan kedua negara.
China menganggap Taiwan sebagai "provinsi yang memisahkan diri" sementara Taipei bersikeras atas kemerdekaannya sejak 1949.
AS secara resmi mengakui China pada 1979 dan mengalihkan hubungan diplomatik dari Taipei ke Bejing, termasuk Taiwan sebagai bagian dari China daratan. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif