jpnn.com, SINGKAWANG - Seorang perempuan sebut saja namanya Mawar, 35, penderita keterbelakangan mental menjadi korban kebejatan AG, 40, kakak iparnya sendiri. Parahnya, perbuatan terlarang itu sudah dilakukan berkali-kali.
Peristiwa itu terungkap saat pelaku tepergok keluar dari sebuah rumah kosong sekira pukul 02.30 Wib, Jumat (28/6) silam.
BACA JUGA: Gol Wawan Febrianto Selamatkan Tira-Persikabo dari Kekalahan
“Anak saya dibawanya ke rumah kosong, diapakannya anak saya, saya tidak tahu,” ungkap HJ, 66, ibu kandung IL kepada jurnalis yang hadir di rumah Ketua LKBH Peka Kalbar, Rosita Nengsih SH, Rabu (23/10) seperti diberitakan Rakyat Kalbar.
HJ mendatangi LKBH Peka untuk mengadukan perbuatan haram menantunya yang diduga telah berkali-kali mencabuli gadis berusia 35 tahun itu.
BACA JUGA: Mayat Perempuan Ditemukan di Saluran Air, Kondisinya Hangus Terbakar
Justru karena mengidap keterbelakangan mental itulah dimanfaatkan AG melampiaskan nafsu bejatnya kepada sang adik ipar.
Perbuatan cabul itu akhirnya terungkap. Saat itu Mawar lagi tidur. AG pulang mengembalikan sepeda motor. Korban terbangun dan membukakan pintu.
BACA JUGA: Kutipan Prabowo di Sertijab Menhan, Super Sekali dan Menginspirasi
Setelah itu si adik iparnya dibawa ke sebuah rumah kosong tak jauh dari rumahnya.
Di mana rumah mereka berdempetan. Selesai melampiaskan nafsunya, AG pulang ke rumahnya. Mawar pun masuk ke rumahnya sekira delapan meter dari rumah kosong tadi. Sang ibu akhirnya tahu perbuatan tak senonoh menantu bejatnya itu.
Dia pun ke rumah AG, dan menemukan istrinya yang tak lain anak kandung tertua Ibu HJ. Ia menanyakan kepada anak sulungnya, mengapa sampai hati suaminya melakukan perbuatan tak senonoh itu.
Spontan saja istri AG menjawab ketus, “Dia baru saja mencuci (maaf)… anunya.”
Betapa hancur dan sakit hatinya HJ atas kebejatan menantu terhadap adik iparnya sendiri. Dia pun bersama anaknya yang lain, melaporkan perbuatan jahat yang menimpa Mawar ke Polres Singkawang pada hari itu juga sekitar pukul 10.00 Wib. Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Nomor: STPLP/268/C/VI/YAN.1.4/2019/ SPKT.
Lepas dilaporkan, AG tak terlihat batang hidungnya di rumahnya lagi. Dua minggu berikutnya, istri AG juga ikutan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Entah pindah ke mana.
Ternyata, Polres dinilai lelet menangani kasus mesum tersebut. Lantaran belum ada proses hukum terhadap AG, pihak keluarga lalu menyampaikan permasalahan ini kepada Rosita Nengsih Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PeKa (Perempuan dan Keluarga) Kalimantan Barat.
“Kemarin mereka (keluarga korban) mendatangi kami, pada 23 Oktober 2019. Dan minta kasus ini cepat diangkat dan tersangka ditahan. Jangan sampai dia berkeliaran,” kata Rosita.
Dijelaskan Rosita, korban kebejatan iparnya itu sejak di bangku SMP sudah mengalami kondisi keterbelakangan mental. Kondisi itu sangat diketahui terduga pelaku.
Apa yang dilakukan AG sudah keterlaluan. Kondisi korban saat ditemui lebih banyak diam. Namun, ditanya Mawar masih mau menjawab perihal peristiwa yang menimpanya, yang dilakukan AG.
"Saya diajaknya ke rumah kosong, dan diajaknya untuk begituan dan sudah sering,” ujar Mawar yang didengarkan Rosita dan sejumlah jurnalis Singkawang.
Sebelumnya juga sempat dikonfirmasi ke pihak Polres Singkawang, yang membenarkan ada laporan pencabulan yang masuk.
BACA JUGA: Kisah Prabowo Saat Digembleng Bareng Ryamizard di Lembah Tidar
“Kasus ini masih dalam proses, dan kami tetap menindaklanjuti laporan yang masuk,” ujar IPTU Suprihatin, KBO Satreskrim Polres Singkawang.(rk)
Redaktur & Reporter : Budi