jpnn.com - CANBERRA - Perdana Menteri Australia Tony Abbot mengakui kegagalan pemerintahannya dalam mencegah aksi teror di dalam negeri. Ia berjanji akan segera memperbaiki sistem pencegahan teror di Negeri Kanguru itu.
Pernyataan ini disampaikan Abbot terkait laporan hasil investigasi pemerintah atas peristiwa penyanderaan di Kafe Lindt, Sydney bulan Desember 2014 lalu. Laporan setebal 90 halaman itu menunjukan bagaimana aparat keamanan lalai dalam mengenali potensi teror yang dimiliki sang pelaku, Man Haris Monis.
BACA JUGA: Wanita Cantik Ini Gigit Mr P Pacar karena Tak Terima Dihina
"Sejujurnya, sistem (pencegahan teror) yang ada telah mengecewakan kita," kata Abbot seperti dikutip BBC, Minggu (22/2).
Salah satu bagian laporan menyebutkan bahwa pihak berwajib mendapat 18 laporan dari masyarakat terkait sebuah tulisan di halaman Facebook milik Monis. Tulisan tersebut berisi pesan-pesan kebencian dan juga ancaman. Semua laporan itu diterima antara tanggal 9-12 Desember 2014, atau sekitar tiga hari sebelum Monis melancarkan aksinya.
BACA JUGA: Pengeliling Dunia Naik Sepeda Tewas Ditabrak di Thaliand
Meski begitu, mulai dari pihak kepolisian federal, AFP sampai badan intelijen keamanan Australia ASIO, semua menilai tulisan Monis tidak menunjukan indikasi "ancaman mendesak". Perilaku Monis pun akhirnya dianggap jauh di luar ambang batas untuk jadi prioritas penyelidikan.
Laporan juga mengungkap bahwa aparat telah lama mengetahui tentang pemikiran radikal Monis dan aktivismenya. Imigran asal Iran itu sempat beberapa kali menjadi subjek penyelidikan dalam kasus terkait terorisme dan radikaliseme. Namun, lagi-lagi yang berwajib menganggap tidak ada bukti yang mengaitkannya dengan jaringan teroris internasional.
BACA JUGA: Video ISIS Penggal 21 Warga Diyakini Palsu, Ini Dia Kejanggalannya
Catatan kriminal Monis yang tidak terkait terorisme juga cukup panjang. Laporan menyebutkan bahwa pria yang resmi menjadi warga negara Australia tahun 2004 itu pernah didakwa ikut terlibat dalam pembunuhan mantan istrinya dan lusinan kasus kekerasan seksual. Saat penyanderaan di kafe Lindt terjadi, Monis baru saja mendapatkan pembebasan bersyarat.
"Monster ini (Monis) seharusnya tidak dibiarkan berada di dalam komunitas kita," ujar Abbot.
Meski begitu, Abbot dalam pidatonya tetap berusaha membela diri. Dikatakannya, segala keputusan aparat keamanan ketika itu telah didasari pertimbangan rasional. "Walau secara keseluruhan sangat jelas bahwa sistemnya telah gagal," tambahnya.
Lebih lanjut pria yang sedang menjadi sorotan masyarakat Indonesia itu mengaku akan melakukan perubahan besar-besaran sebagai tindak lanjut. Abbot pun mengisyaratkan, pengetatan kebijakan imigrasi serta pembatasan hak-hak privasi menjadi bagian dari rencanannya.
"Australia harus mempertimbangkan lagi di mana garis pembatas antara kebebasan individu dan keselamatan masyarakat harus ditarik ulang," tutup Abbot. (bbc/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ha..ha..Tinggalkan Ruang Rapat karena Celdamnya Kekecilan
Redaktur : Tim Redaksi