Abdul Hakim Beber Kinerja Setahun jadi Anggota DPD

Senin, 21 Desember 2020 – 23:59 WIB
Anggota DPD Abdul Hakim saar dialog dan penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah bersama puluhan awak media dalam rangka reses di Bandarlampung, Minggu (20/12). Foto: Humas DPD

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Anggota DPD Abdul Hakim memaparkan hasil kerja selama setahun lebih menjalankan amanat konstitusi sebagai senator perwakilan Lampung. Dia juga meminta saran kepada media massa agar lebih baik menjalankan amanat.

Hakim mengaku telah melakukan pengawasan penyaluran bantuan untuk UMKM agar berjalan sesuai aturan dan efektif. Menurutnya, pengembangan UMKM juga dilakukan dengan mendorong perbankan Himbara dan swasta proaktif mendukung pemulihan usaha.

BACA JUGA: Ketua DPD RI Ajak Tokoh Lampung Mengawal Pembangunan

“Melalui kemudahan akses permodalan, pendampingan usaha dan akses pasar,” katanya saat dialog dan penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah bersama puluhan awak media dalam rangka reses di Bandarlampung, Minggu (20/12).

Ia mengaku memperjuangkan dan mengawal dana desa agar efektif sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dia mendukung aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BACA JUGA: Senator Abdul Hakim Kawal Anggaran untuk Pembangunan Desa

Siskeudes digunakan untuk pembuatan anggaran, pembukuan, dan pelaporan keuangan desa yang disediakan pemerintah secara gratis. Pemerintah kabupaten/kota juga dapat menggunakan Siskeudes untuk mengompilasi APBDesa dan laporan realisasi APBDesa semua desa.

Menurutnya, Provinsi Lampung terdiri dari 2.435 desa. Terbagi menjadi 5 kategori yakni desa mandiri (6 desa), desa maju (232 desa), desa berkembang (1675 desa), desa tertinggal (503 desa), dan desa sangat tertinggal (19 desa).

Ia mengatakan seluruh desa sudah menggunakan aplikasi Siskeudes. Sebab, pemerintah kabupaten mempersyaratkan pencairan dana desa dalam pelaporan sudah menggunakan aplikasi Siskeudes. “Walaupun sebagian besar masih offline disebabkan masih tidak ada sinyal (blankspot),” ujarnya.

Hakim sudah mengunjungi Desa di Pringsewu, Lampung Selatan, Tanggamus dan Pesawaran bersama BPKP untuk memastikan pengelolaan dana desa dan penggunaan aplikasi Siskeudes.

“Memastikan penyaluran dana bantuan sosial akibat pandemi Covid-19 efektif dan tepat sasaran dalam rangka pengawasan penyaluran dana dan bantuan sosial kami melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung,” lanjutnya.

Menurutnya, kendala yang ditemukan di lapangan melalui kepala desa ataupun masyarakat adalah adanya ketidaktepatsasaran keluarga penerima manfaat program bantuan sosial. Karena itu, kata dia, DPD mendorong melakukan perbaikan melaui verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) secara berkala untuk memastikan penerima manfaat tepat sasaran.

“Pengawasan setiap lembaga penyalur bantuan sosial dapat menyerahkan bantuan kepada pihak yang berhak dan menjaga tidak adanya penyalahgunaan wewenang dalam program bantuan sosial,” paparnya.

Lebih lanjut Hakim mengatakan pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Lampung telah menerbitkan peraturan kepala daerah sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Serta, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di daerah.

Hakim mengaku sudah menyampaikan beberapa rekomendasi dan tindak lanjut atas hal tersebut. “Perlu dilakukan evaluasi secara bertahap dalam penerapan dan pelaksanaan peraturan kepala daerah yang telah dibentuk oleh pemerintah daerah mengenai efektivitasnya dalam membentuk tatanan kebiasaan normal baru yang aman dan produktif,” ucapnya.

Hakim mengaku masih banyak kekurangan dan harapan yang belum terselesaikan dengan baik. Menurutnya, tugas dan amanat ini tidak akan mampu ditunaikan dengan baik tanpa adanya kerja sama dengan semua stakeholder di Lampung. "Mari bersama dan bergandengan tangan membangun sinergi dan kolaborasi untuk membangun Lampung yang sejahtera, mandiri dan bermartabat,” ujarnya. (adv/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPD RI   Lampung  

Terpopuler