Abdul Somad Dideportasi, Indonesia Tak Berhak Intervensi

Senin, 25 Desember 2017 – 19:50 WIB
Ustaz Abdul Somad. Foto: MHD AKHWAN/RIAU POS

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty ikut mengomentari penolakan yang dialami Ustaz Abdul Somad saat hendak berdakwah di Hong Kong, Sabtu (23/12).

Menurut Evita, menolak dan menerima warga negara lain memang hak berdaulat dari sebuah negara.

BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad Dideportasi, Alasan Masih Misteri

Evita menambahkan, hanya pemerintah Tiongkok yang mengetahui alasan penolakan terhadap Abdul Somad.

Evita mengaku mendengar kabar bahwa Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong sudah berusaha memberikan pendampingan saat peristiwa itu terjadi.

BACA JUGA: Yakinlah, Deportasi Abdul Somad bukan Rekes Pemerintah RI

"Namun,  karena berlangsung cepat antara pihak Imigrasi Hong Kong dengan Ustaz Abdul Somad, sehingga pendampingan itu tidak sempat dilakukan karena (Somad)  sudah dipulangkan kembali ke Indonesia," kata Evita, Senin (25/12).

Dia menambahkan, peran perwakilan memang penting untuk memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia.

BACA JUGA: Ustaz Somad Diusir, Ketua MPR: Negara Harus Memihak Rakyat

Perwakilan Indonesia, sambung Evita, berkewajiban mempertanyakan penolakan atas warga negaranya.

"Namun, sekali lagi kita tidak punya hak untuk mengintervensi," ujar Evita. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ustaz Jazuli Doakan Abdul Somad Bisa Masuk Hong Kong Lagi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler