jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty ikut mengomentari penolakan yang dialami Ustaz Abdul Somad saat hendak berdakwah di Hong Kong, Sabtu (23/12).
Menurut Evita, menolak dan menerima warga negara lain memang hak berdaulat dari sebuah negara.
BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad Dideportasi, Alasan Masih Misteri
Evita menambahkan, hanya pemerintah Tiongkok yang mengetahui alasan penolakan terhadap Abdul Somad.
Evita mengaku mendengar kabar bahwa Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong sudah berusaha memberikan pendampingan saat peristiwa itu terjadi.
BACA JUGA: Yakinlah, Deportasi Abdul Somad bukan Rekes Pemerintah RI
"Namun, karena berlangsung cepat antara pihak Imigrasi Hong Kong dengan Ustaz Abdul Somad, sehingga pendampingan itu tidak sempat dilakukan karena (Somad) sudah dipulangkan kembali ke Indonesia," kata Evita, Senin (25/12).
Dia menambahkan, peran perwakilan memang penting untuk memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia.
BACA JUGA: Ustaz Somad Diusir, Ketua MPR: Negara Harus Memihak Rakyat
Perwakilan Indonesia, sambung Evita, berkewajiban mempertanyakan penolakan atas warga negaranya.
"Namun, sekali lagi kita tidak punya hak untuk mengintervensi," ujar Evita. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ustaz Jazuli Doakan Abdul Somad Bisa Masuk Hong Kong Lagi
Redaktur & Reporter : Boy