jpnn.com, DENPASAR - Anak baru gede asal Australia berinisial CJB (17) yang ditangkap petugas di Bandara Ngurah Rai, Bali karena ketahuan mengutil akhirnya dibebaskan. Ada proses diversi atau pengalihan penyelesaian perkara dari proses pidana ke luar proses non-pidana.
Sebelumnya CJB ketahuan mengutil di sebuah gerai busana dan arloji PT Inti Dufree Promosindo di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Dia menilap barang-barang lumayan mahal, antara lain satu arloji Diesel seharga Rp 5.420.500, arloji Casio seharga Rp 1.758.000, serta scarf bermerek Gucci seharga Rp 6.519.260.
BACA JUGA: Bye Bye Jakarta, DWP Kabur ke Bali
Namun, kemarin (15/8) CJB tampak didampingi keluarganya. Dia keluar dari Polresta Denpasar sembari menutupi wajahnya menggunakan handuk putih menuju mobil yang menjemputnya.
Baca juga: Ketahuan Mengutil di Bandara Bali, Turis Australia Mewek
BACA JUGA: AHY Batal Jadi Cawapres, Kader Demokrat Jadi Kurang Semangat
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan mengungkapkan, pihaknya telah kedatangan keluarga CJB yang didampingi perwakilan Konsulat Jenderal Australia. Sedangkan permohonan diversi untuk CJB sudah diproses sejak senin lalu (13/8).
Menurut Wayan, saat ini proses diversi tinggal menunggu penetapan dari pengadilan. Meski demikian polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap CJB. “Alasannya sih iseng saja,” ujar Wayan.
BACA JUGA: Ketahuan Mengutil di Bandara Bali, Turis Australia Mewek
Menurutnya, CJB pulang lebih cepat ketimbang ayahnya yang juga berwisata di Bali. “Ibunya sedang sakit. Mau pulang lebih awal, sementara bapaknya baru besok pulangnya," jelasnya.(bx/afi/aim/yes/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tampang Kayak Begini Mengaku Intel Polri demi Sikat Ponsel
Redaktur & Reporter : Antoni