ABG Ditemukan Tak Bernyawa di Rawa, Polres Pelalawan Ringkus Pembunuhnya

Selasa, 08 November 2022 – 09:55 WIB
Proses evakuasi jenazah Indra Gunawan Hermawan (13) di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (5/11). Foto: Dokumentasi Polres Pelalawan

jpnn.com, PELALAWAN - Jajaran Polres Pelalawan di Riau menangkap pelaku pembunuhan terhadap Indra Gunawan Hermawan (13).

Pada Sabtu lalu (5/11), tubuh korban pembunuhan itu ditemukan dalam kondisi terikat dan terbungkus kain di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Hasil Autopsi Mayat yang Ditemukan Terbungkus Kain di Pelalawan, Ternyata

“Kami sudah tangkap (pelaku pembunuhan), saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (8/11).

Perwira menengah Polri itu membeberkan pelaku pembunuhan yang ditangkap bukan hanya satu orang.

BACA JUGA: Mayat Pria Tanpa Identitas Terbungkus Plastik di Pelalawan Korban Pembunuhan

“Lebih dari satu orang pelakunya. Nanti akan kami sampaikan informasi lengkapnya,” tutur Guntur.

Kasubdit Pelayanan Media Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau Kompol Supriyanto menjelaskan Indra diperkirakan tewas 3-7 hari sebelum ditemukan.

BACA JUGA: Ada Mayat Terikat dan Terbungkus Plastik di Pelalawan, Begini Ciri-cirinya, Ada yang Kenal?

“Kurang lebih seminggu meninggalnya, makanya saat ditemukan sudah membusuk,” kata Supriyanto saat dikonfirmasi JPNN.com, Senin (7/11).

Supriyanto memastikan jenazah Indra merupakan korban pembunuhan. Menurut dia, terdapat luka di tubuh korban yang masih ABG itu.

“Dipastikan korban tindak pidana. Ada bekas kekerasan, tetapi tidak bisa saya jelaskan di bagian mana saja,” katanya.

Penemuan mayat Indra berawal saat warga bernama Junaidi melihat bungkusan kain mengapung di kawasan rawa di Gang Wajib Senyum, Pangkalan Kerinci, Sabtu (5/11).

Junaidi merasa curiga karena bungkusan itu mengeluarkan bau busuk yang tidak lazim.

Selanjutnya, Junaidi melaporkan hal itu kepada kepolisian setempat.

Polisi pun datang ke lokasi penemuan kain mengapung itu dan melakukan pengecekan. Ternyata isi bungkusan tersebut adalah mayat pria dengan tinggi badan kurang lebih 156 cm.

Usia korban diperkirakan sekitar 15-25 tahun. Mayat itu memiliki ciri berupa bertuliskan 'Indra' pada bagian jari tangan kirinya.(mcr36/JPNN.com)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler