Abraham: Andi Mallarangeng, Ksatria dari Bugis

Minggu, 09 Desember 2012 – 15:37 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad salut dengan langkah Andi Mallarangeng yang mundur dari jabatannya sebagai  Menteri Pemuda dan Olahraga. Mantan juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Itu menandakan orang yang ksatria. Itulah ksatria orang Bugis, Makassar," ujar Abraham di depan gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Minggu (9/12).

Meski menjadi tersangka, menurut Abraham, belum ada jadwal untuk memeriksa Andi. Saat ini, KPK fokus memeriksa para saksi dalam kasus tersebut.

"Belum ya. Pemeriksaan saksi-saksi terhadap tersangka Hambalang yang baru kita tetapkan baru Minggu depan. Selasa paling lambat. Jadi kita tidak bisa berspekulasi," tegas Abraham.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Andi senagai tersangka dalam kasus korupsi di proyek Hambalang. Selain, Andi, KPK juga menegaskan bahwa adik kandungya, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel, yang serta Muhammad Arif Taufikurrahman, salah satu direktur di PT Adhi Karya berstatus saksi kasus yang sama. KPK juga telah meminta pencegahan ketiganya ke luar negeri melalui Imigrasi RI, Selasa lalu. Komisi yang bermakas di Jalan Rasuna Said ini juga menegaskan penetapan tersangka tidak hanya berhenti pada Andi.

Tersangka pertama adalah Dedy Kusdinar. Dedy adalah pejabat eselon II Kemenpora yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Hambalang. Oleh KPK, Dedy dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam hasil audit investgasi BPK juga ditemukan berbagai kejanggalan dalam proyek Hambalang. Menurut BPK, potensi kerugian negara dalam kasus Hambalang mencapai Rp243,66 miliar.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Akpol jadi Kepala BNN

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler