Abraham Samad Ikut Memohon Jokowi Bentuk TPF Kasus Novel

Kamis, 22 Februari 2018 – 23:06 WIB
Mantan Ketua KPK Abraham Samad. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Abraham Samad selaku mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Menurut dia, kasus yang menimpa mantan anak buahnya itu harus terungkap. Salah satu caranya Presiden Joko Widodo harus segera membentuk tim pencari fakta (TPF).

BACA JUGA: Penyidik KPK Harus Dapat Pengamanan Berlapis

Karena, kata dia, pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu hingga kini belum terungkap. Padahal peristiwa penyiraman air keras itu telah terjadi sepuluh bulan yang lalu.

“Sepuluh bulan itu tidak singkat. Bisa kita lihat semua bahwa penyerangan terhadap kasus Novel belum ditemukan," kata dia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).

BACA JUGA: PKB: Jangan-jangan Ada yang Sabotase Proyek Infrastruktur

Menurut dia, dengan adanya TGPF dapat mempercepat penuntasan kasus teror itu.

"Kami meminta kepada pimpinan KPK untuk segera mungkin mengusulkan kepada Presiden RI membentuk TGPF. Karena saya sangat yakin pelakunya belum juga ditemukan, maka tidak ada jalan lain," tandas dia. (mg1/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi: Insyallah Bermanfaat bagi 27 Juta Penduduk

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Novel: Ini Cambuk dan Alarm Bagi Jokowi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler