jpnn.com, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani dijadwalkan kembali menjalani sidang ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, siang ini (1/10).
Namun, pentolan Dewa 19 itu dipastikan tidak hadir dalam sidang lanjutan kali ini. Hal tersebut disampaikan oleh Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum Ahmad Dhani.
BACA JUGA: Diduga Lakukan Penipuan, Ahmad Dhani Dipolisikan Pengusaha
"Dhani hari ini enggak bisa datang, nanti ada tim pengacara yang ke sana (PN Jakarta Selatan)," kata Hendarsam dihubungi awak media, Senin (1/10).
Sang pengacara menyebut kliennya itu tengah berada di Surabaya, Jawa Timur. Oleh sebab itu Ahmad Dhani dipastikan absen pada sidang kali ini.
BACA JUGA: Dul Dikritik Karena Bela Mulan, Begini Kata Maia Estianty
"Dhani kemarin ke Surabaya sih katanya," beber Hendarsam.
Saat disinggung apakah Ahmad Dhani ke Surabaya untuk memenuhi panggilan Polda Jatim hari ini, Hendarsam mengaku tidak tahu.
BACA JUGA: Dul Unggah Foto Ayah Ibunya Saat Masih Mesra, ini Kata Dhani
Menurutnya, Ahmad Dhani kemarin ke Surabaya untuk urusan pekerjaan. "Eggak tahu ya, ada kerjaan sih katanya, enggak tahu kalau sekalian (ke Polda Jatim)," tutupnya.
Seperti diketahui, suami Mulan Jameela itu dilaporkan rekannya ke Polda Jatim atas dugaan penipuan dan penggelapan pada Rabu (26/9) lalu.
Kasusnya sendiri bermula dari masalah utang piutang. Mantan suami Maia Estianty itu memiliki tanggungan utang kepada Zaini Ilyas sebesar Rp 200 juta. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dhani: Saya sih mau aja, Maia Mungkin Pacarnya gak Setuju
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra