Abu Bakar jadi Bandar Narkoba

Selasa, 29 Oktober 2019 – 23:05 WIB
Barang bukti yang diamankan Satnarkoba Polres Cianjur dari tangan terduga bandar narkoba Ami Abu Bakar. Foto: Ahmad Fikri/Antara

jpnn.com, CIANJUR - Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap Ami Abu Bakar (31), terduga pengedar dan penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 3,37 gram.

Tertangkapnya Abu Bakar, warga Kampung Selagedang, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, berawal dari informasi warga sekitar yang curiga dengan gerak-gering pelaku.

BACA JUGA: Satu Ons Sabu-Sabu Diamankan dari Empat Bandar dan Pengedar

"Kami mendapat banyak laporan dari warga, salah satunya terkait gerak gerik tersangka Ami. Petugas melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti," kata Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ade Hermawan, Selasa (29/10).

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat hendak melakukan transaksi di Jalan Komplek SMP 2, Kelurahan Sawahgede, Cianjur.

BACA JUGA: Rizka Permata Sembunyikan Sabu-Sabu di Dalam Pembalut

"Kami juga mengamankan barang bukti lainnya seperti satu buah handphone, satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna merah bernomor polisi F 3659 ZC yang digunakan untuk melancarkan aksinya," kata Ade.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui bandar besar yang memasok barang haram tersebut," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler