Acara Feni Rose Sudah Tiga Kali Kena Sanksi Lho!

Selasa, 20 September 2016 – 06:59 WIB
Feni Rose dan Ikang Fawzi di acara Rumpi. Foto: Instagram

jpnn.com - PROTES Marissa Haque terhadap penayangan acara Rumpi pada KPI membuka kembali ingatan sejumlah sanksi yang pernah didapat acara itu.

Mantan anggota KPI Pusat Azimah Subagijo mengatakan, ini bukan kali pertama acara yang dibawakan Feni Rose tersebut mendapat teguran.

BACA JUGA: Menghilang Empat Tahun, Si Tampan Balik Lagi Nih

KPI sudah tiga kali melayangkan sanksi untuk acara di sebuah televise swasta nasional tersebut.

Yaitu teguran tertulis pertama 6 Februari 2015 atas program siaran Rumpi No Secret yang ditayangkan Trans TV pada 27 Januari 2015.

BACA JUGA: Mbak Marissa, Ini Saran dari Azimah Subagijo..

Kemudian teguran tertulis kedua pada 25 Maret 2015 atas program yang ditayangkan pada  5 Maret 2015.

Lalu, KPI meminta penghentian sementara pada 25 Agustus 2015 acara Rumpi pada 9 Juni 2015 dan 4 Agustus 2015.

BACA JUGA: SIMAK! Inilah Daftar ‘Korban’ Serangan Maut Marissa Haque (1)

“Sanksi ini dikeluarkan KPI Pusat pada waktu itu, karena menilai muatan permasalahan kehidupan pribadi (privasi) seseorang tidak boleh disiarkan karena bisa mendorong berbagai pihak yang terlibat dalam konflik untuk mengungkapkan aib masing-masing,” ujar Azimah yang ketika itu masih menjadi anggota KPI Pusat pada JPNN, Selasa.

Azimah yang juga aktivis Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi (MTP) itu memberi saran khusus untuk penayangan acara tersebut.

Dia menjelaskan, bahwa dalam menyiarkan program-programnya, televisi hendaknya mengacu kepada panduan yang sudah ditetapkan oleh KPI.

Panduan itu adalah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Apalagi untuk program yang bersifat live, mekanisme swa sensor oleh pengelola televisi harus lebih ketat.

Hal ini karena program live langsung tayang dan tersebar ke masyarakat (tidak ada proses editing) sehingga besar kemungkinan menimbulkan protes atau keberatan apabila ada muatan yang bermasalah.

Ditambah lagi,untuk acara seperti Rumpi menguak masalah personal bintang tamu yang dikhawatirkan menimbulkan konflik.

“Pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan hak privasi, perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran,” tegas Azimah.

Karena itu, Azimah menyarankan Marissa melaporkan secara resmi pada KPI pusat terkait protesnya.

Tujuannya agar dilakukan mediasi antara Marissa, Feni dan penyelenggara Rumpi. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marissa Hapus Komen Kritik, Netizen Pindah Serang Instagram Ikang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler