Acara Gubernur Victor Laiskodat Timbulkan Kerumunan, Tokoh Agama: Tindakan Kriminal!

Sabtu, 28 Agustus 2021 – 11:50 WIB
Ilustrasi kerumunan orang dalam acara pertemuan kepala daerah se-Nusa Tenggara Timur di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, Jumat (27/8). Foto: ANTARA/HO-Tangkapan layar video yang diunggah akun YouTube Media SULUH DESA

jpnn.com, KUPANG - Kerumunan warga dalam acara pertemuan Gubernur Nusa Tenggara Timur bersama para kepala daerah se-NTT di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, mendapat sorotan.

"Bagi saya kerumunan ini contoh tidak baik bagi masyarakat terutama ketika penerapan PPKM tingkat IV sedang berlangsung dan penularan Covid-19 mulai melandai," kata tokoh agama Kristen Kupang Pendeta Emi Sahertian, Sabtu.

BACA JUGA: Kalau Ada yang Kenal Orang Ini Segera Lapor Polisi, Meresahkan, Bahaya

Gubernur NTT Victor Laiskodat merupakan putra daerah asal Pulau Semau, yang berada di Teluk Kupang.

Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi bersama para kepala daerah atau perwakilan se-NTT menggelar pertemuan di Pulau Semau, Jumat (27/8).

BACA JUGA: Ayo Mengaku, Siapa yang Pernah Berhubungan dengan Pria Ini? Siap-Siap ya

Kerumunan massa pada masa penyebaran Covid-19 yang mematikan ini terdokumentasi dalam bentuk foto dan video yang beredar luas di masyarakat melalui jejaring media sosial.

Aktivitas politik berupa pengumpulan massa dan karitatif lain di berbagai tingkatan sangat berpotensi menyebarkan penyakit menular mematikan Covid-19.

Hal ini berlawanan dengan program negara dan bangsa ini dalam memberantas Covid-19 dari Tanah Air. NTT juga masih menyandang status PPKM tingkat IV, tingkat paling tinggi derajad bahayanya.

Sahertian mengatakan kalangan gereja telah mencoba menerapkan berbagai aturan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 bahkan menutup kebaktian pada Minggu.

"Namun pada sisi lain aktor-aktor pemerintahan menabrak peraturan itu dengan menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan," katanya.

Menurut dia, kegiatan ini sudah masuk dalam klasifikasi perbuatan kriminal karena kerumunan ini bisa mengancam nyawa orang lain bila ada orang dengan kondisi orang tanpa gejala Covid-19 di tempat kegiatan.

"Aturan kedaruratan untuk mencegah penularan dan menyelamatkan banyak nyawa masyarakat, bila dilanggar ini sekelas dengan tindakan kriminal," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, sebagai imam agama yang selalu bersama masyarakat, dia meminta penjelasan dari Pemerintah Provinsi NTT atas kerumunan dan pesta di Pulau Semau dalam masa penerapan PPKM tingkat IV di NTT.

"Kegiatan berisiko ini akan bisa ditiru masyarakat, bahkan bisa mengancam jiwa sesama karena rentan penularan Covid-19 yang mulai melandai di NTT," katanya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler