Aceng Juga Pernah Nikah Kilat di Bekasi

Dua Bulan, Dicerai via BBM

Kamis, 06 Desember 2012 – 12:36 WIB
KARAWANG - Korban Bupati Garut Aceng Fikri bukan hanya Fani Oktora, 18. Namun, orang nomor sati di pemerintahan Kabupaten Garut itu juga pernah menikahi Perempuan asal Karawang Shinta Larasati, 22. Dua bulan setelah menikah, Shinta juga dicerai hanya lewat Blackberry Massanger (BBM).

Shinta, kini tinggal di Kampung 200 Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan. Dia sebenarnya merupakan warga Perumahan Karawang Baru Jalan Beringin Raya 2, Blok A12, No 7. Aceng dikabarkan menikahi Chintya pada 13 Maret 2012. Dalam bentuk pesta pernikahan kecil-kecilan, Aceng juga mengundang masyarakat sekitar dalam pernikahannya. "Nikahnya Maret, dua bulan kemudian dicerai. Alasannya sudah tidak ada kecocokan," kata ayah Shinta, Bambang Koosbandyono kepada Radar Bekasi kemarin (5/12).

Bambang lantas menerangkan bahwa kala itu Shinta pernah bilang kepadanya hendak dinikahi Bupati Garut. "Saya cuma punya waktu lima hari untuk mempersiapkanper pernikahan mereka. Emas kawinnya 100 gram," ujarnya.

Nah, setelah mengirim BBM yang menginginkan cerai, Aceng pun membuat surat pernyataan talak. Dalam surat tersebut ditulis lengkap bahwa pihak laki-laki bernama H Muhammad Fikri bin H Halil Munawar. Sedangkan pihak perempuan adalah Shinta Larasati bin Bambang Koosbandyono kelahiran Bekasi 13 Januari 1990.

Ironisnya, Aceng dikabarkan sempat menuduh dan melakukan ancaman kepada pihak keluarga Shinta yang dituduhnya melakukan pemerasan terhadap dirinya. Apalagi saat Aceng mendengar pihak keluarga Shinta akan mendatanginya ke Garut. (zar/mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Akan Periksa Fani Secara Mendalam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler