ACFTA Belum Pengaruhi Cukai

Senin, 15 Maret 2010 – 13:22 WIB
JAKARTA- Direktur Jenderal Bea Cukai Kementrian Keuangan, Thomas Sigijata menjelaskan bahwa pemberlakuan Asean China Free Tradee Agrement (ACFTA) belum memberikan pengaruh signifikan terhadap penerimaan negara dari sektor bea masuk dan cukai pajak ekspor dan impor.  

"Belum ada kenaikan yang signifikanBelum ada pengaruh (pada cukai pajak)

BACA JUGA: Tato: ANTAM Sudah Keluar Modal Banyak

Kami akan mengevaluasi Januari-Februari (lalu) pada bulan ini
Kita pasti akan melakukan penilaian dan melihat sejauh mana pengaruhnya (ACFTA)," kata Thomas.
      
Mengenai pernyataan beberapa pihak mengenai kekhawatiran peningkatan kapal barang dari China, kata Thomas hal tersebut memang mungkin saja terjadi

BACA JUGA: Menkeu: Indonesia Negara Menarik

Namun kenaikan jumlah kapal bukan berarti kenaikan jumlah barang.
      
"Mungkin (soal kapal barang China) terjadi kenaikan
Tapi kita harus lihat dulu dan bedakan kapasitas kapalnya, jumlahnya berapa dan perbandingan barangnya kan harus rinci

BACA JUGA: Kurangi Pemasukan Bea Cukai

Evaluasi nanti kita lakukan," kata Thomas.
      
Pernyataan Thomas ini menanggapi pernyataan dari anggota komisi VI DPR RI, Sukur NababanPada wartawan, Sukur mengatakan sejak perberlakuan Free Tradee Agrement (FTA) per 1 Januari 2010, jumlah kapal dagang China yang masuk ke Indonesia naik hingga 400 persen.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perlu Bank Khusus Pertanian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler