jpnn.com - KOTA BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu masih menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait usulan pelaksanaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Setelah hasil verifikasi tersebut keluar, pemerintah akan melaksanakan tes CPNS di Kota Bengkulu dalam waktu dekat.
"Usulan kuota CPNS Kota Bengkulu masih dilakukan verifikasi oleh Kemenpan-RB," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi di Bengkulu, Sabtu (6/7).
BACA JUGA: Dirjen Nunuk Penasaran Isi PermenPAN-RB Pengadaan CPNS & PPPK 2024, Pak Aba Merespons
Beberapa waktu lalu, pihaknya juga mengusulkan penambahan kuota untuk CPNS ke KemenPAN-RB menjadi 213 formasi dari sebelumnya 113. Menurut Achrawi, usulan penambahan dilakukan karena kebutuhan ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Banyak ASN yang berada di posisi strategis telah memasuki masa pensiun.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024: Ini Kabar Terbaru untuk Formasi Tamatan SMA
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu menyerahkan surat keputusan (SK) purnatugas terhadap 73 ASN di lingkungan pemkot periode Desember 2023 hingga Agustus 2024.
Sebanyak 73 ASN yang memasuki purnatugas atau pensiun berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbeda, seperti guru, petugas kesehatan, dan lainnya. Diketahui, Pemkot Bengkulu telah mengusulkan kuota CPNS sebanyak 113 orang dan kuota PPPK mencapai 2.394 orang ke pemerintah pusat.
BACA JUGA: Jumlah ASN Pensiun dan Formasi CPNS & PPPK 2024, Silakan Bandingkan
Untuk kuota CPNS di Kota Bengkulu yang diusulkan terbagi menjadi dua kategori, yaitu 40 tenaga kesehatan (nakes) dan 73 tenaga teknis di sejumlah OPD di wilayah tersebut.
Kemudian, untuk kuota PPPK sebanyak 2.394 yang dikhususkan untuk seluruh pegawai tidak tetap (PTT) di Kota Bengkulu. Perinciannya, 58 kuota guru, 294 tenaga kesehatan, dan 2.043 tenaga teknis yang tersebar di semua OPD termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi