Achsanul Qosasih Bantah Peras Merpati Rp 18 Miliar

Kamis, 22 November 2012 – 14:20 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Achsanul Qosasih membantah tudingan bahwa dirinya memeras direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) sebesar Rp18 miliar saat melakukan pertemuan di ruang rapat Komisi XI  DPR. Bahkan menurutnya, dalam pertemuan itu tidak menyebut ada kata-kata pemerasan.
 
"Kata-kata pemerasan apalagi kata-kata ada Rp 18 miliar, apalagi sudah dibayar Rp 5 miliar, itu tidak ada sama sekali," kata Achsanul, usai diperiksa Badan Kehormatan, Kamis (22/11).

Dikatakannya, bantahan tersebut sudah disampaikannya ke BK DPR. Achsanul juga menyebut dirinya tidak sendiri saat menggelar pertemuan dengan Direksi MNA. Sebab, dalam pertemuan itu ada beberapa anggota komisi XI lainnya.

"Rapatnya juga bukan di luar kantor. Rapatnya di DPR, semua ramai-ramai juga tahu," ungkap politisi Partai Demokrat itu. 

Untuk itu Achsanul menyarankan wartawan juga mengonfirmasi bantahan itu kepada anggota Komisi XI DPR lainnya. "Agar apa yang saya sampaikan benar apa adanya. Sehingga tidak memojokkan satu pihak apalagi kebenaran insyaallah akan datang," katanya.

Ia juga siap dikonfrontir dengan Direksi Merpati. Menurutnya, akan lebih bagus jika BK melakukan konfrontir.  "Semenjak posisi saya sebagai pengawas BUMN, saya sangat siap dikonfrontir, akan lebih bagus seperti itu, biar Dirut baru dan lama diundang bersama teman-teman komisi XI. Biar jelas semuanya," pungkas Achsanul. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penuhi Panggilan BK, Sumaryoto Bungkam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler