ACTA Tuduh Ahok Kampanye Terselubung di Pengadilan

Selasa, 27 Desember 2016 – 23:14 WIB
Habiburokhman. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JPNN.com - Gestur mengacungkan dua jari yang dilakukan terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki T Purnama alias Ahok berbuntut panjang.

Aksi itu bakal dilaporkan ke Baswaslu Provinsi DKI karena dianggap sebagai bentuk kampanye terselubung.

BACA JUGA: Ahok: Pak Djarot Itu...

Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman mengatakan, gestur tersebut identik dengan salam dua jari yang sering dipamerkan kubu Ahok.

Kata dia, Ahok seharusnya tidak menggelar kampanye di pengadilan karena gedung tersebut merupakan fasilitas dari institusi pemerintah.

BACA JUGA: Ahok Ingin TPU Kalisari Dibuat seperti Taman

"Gestur yang dilakukan pak Ahok di ruang sidang menunjukan angka dua, dia itu (pasangan) nomor dua di Pilkada," ujarnya di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Selasa (27/12).

Tapi ia menyerahkan kejadian tersebut kepada Bawaslu. "Apakah itu (gestur) victory (kemenangan) atau bukan, Bawaslu yang nilai," ucapnya.

BACA JUGA: Pilkada DKI Jangan Hanya Ramai di Medsos

Jika benar Ahok melakukan kampanye, menurutnya Bawaslu akan memberikan sanksi terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut.

Sanksi terberat yang bisa diterima Ahok menurutnya adalah didiskualifikasi dari Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sementara itu, Ketua ACTA, Krist Ibnu mengatakan bahwa dengan bermodal foto-foto yang ada, pihaknya akan melaporkan Ahok ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Jika Bawaslu nantinya menyebut hal itu bukan pelanggaran, ACTA akan melaporkan kasus itu ke DKPP.

"Kita akan pantau terus, kalau Bawaslu bilang bukan pelanggaran, kita lapor lagi ke DKPP," ujarnya.

Kejadian Ahok memanerkan gestur dua jari itu terjadi sesaat sebelum persidangan kasus dugaan penistaan agama yang menempatkannya sebagai terdakwa di gedung bekas Pengadilan Negri Jakarta Pusat, Selasa (27/12).

Ahok memamerkan gestur tersebut sesaat sebelum persidangan, saat Ahok diberikan kesempatan untuk diabadikan sejumlah fotografer dan kamerawan. (rmol/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Sikap Mendagri ke Ahok sudah Cukup Netral


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Pilkada DKI   Ahok   ACTA   Bawaslu DKI  

Terpopuler