AD, YR, HFM, FS, dan RJ Curi Kerupuk, Nilainya Enggak Main-Main

Senin, 14 Februari 2022 – 17:46 WIB
Lima tersangka pencurian kerupuk dengan nilai mencapai Rp17 juta saat diperiksa Reskrim Polres Payakumbuh. Foto: Antarasumbar/Akmal Saputra

jpnn.com, PAYAKUMBUH - Kompolotan pencuri kerupuk di Payakumbuh diciduk polisi. Jangan salah, nilainya besar belasan juta rupiah.

Kompolotan penjahat itu terdiri dari AD (37), YR (35), HFM (35), FS (33), dan RJ (22).

BACA JUGA: PNS Perempuan Meninggal Dunia, Ditemukan di Pinggir Jalan, Mengenaskan

Menurut Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Aknopilindo, kurupuk yang dicuri komplotan itu senilai Rp 17 juta.

BACA JUGA: PNS Perempuan Meninggal Dunia, Ditemukan di Pinggir Jalan, Mengenaskan

BACA JUGA: Gegara Cemburu, AW Lepaskan Anak Panah ke Hidung AP, Banjir!

Penangkapan kelima tersangka berawal dari laporan pemilik Toko Ratu beralamat di Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.

"Awalnya korban ini melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Akabiluru dan dari laporan itu langsung kami tindaklanjuti," katanya.

BACA JUGA: Berita Duka, Hotma Ditemukan Meninggal Dunia, Kondisinya Mengenaskan

AKP Aknopilindo menjelaskan korban mengetahui ada permainan dari karyawannya setelah mendapatkan informasi dari pemilik salah satu toko di Kota Solok yang merupakan teman pelapor.

"Pemilik toko tempat dia menjual ini curiga dengan harga kerupuk yang dibelinya lebih murah dari harga pasaran. Curiga dengan harga yang murah, maka dia menelpon si korban yang merupakan temannya," ungkapnya.

Modus pelaku dengan mengambil lebih banyak kerupuk dari jumlah order yang akan dibeli.

"Lima pelaku ini masing-masing karyawan dari dua toko, yakni Toko Ratu dan Toko Rangkiang. Karyawan dari dua toko inilah yang bekerja sama untuk melakukan pencurian," ujarnya.

Hasil dari kelebihan barang itulah yang dijual para pelaku ke Kota Solok dengan harga murah.

"Total kerugian dari korban mencapai Rp 17 juta dari dua kali aksi yang telah dilakukannya. Aksi pertama dilakukannya pada 29 Januari dan 2 Februari," kata dia.

Sementara itu, tersangka AD (37) mengatakan mereka melakukan kejahatan saat toko tempat dia bekerja, yakni Toko Rangkiang memesan barang ke Toko Ratu.

"Pada saat itu kami bekerja sama. Orang gudang Toko Ratu menaikkan barang lebih dari jumlah orderan Toko Rangkiang dan inilah yang kami jual ke Solok," ujarnya.

AD telah mencuri krupuk dengan jumlah total mencapai 140 tim.

"Harga satu timnya itu kami jual Rp 70 ribu, kalau harga normalnya itu bervariasi ada yang Rp 80 ribu dan Rp 85 ribu," aku pelaku. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Membekuk 2 Pencuri Mesin Traktor, Nih Penampakannya


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler