Ada 3.456 Kasus Perceraian, Salah Satu Alasan karena Masalah Medsos

Rabu, 13 November 2019 – 10:53 WIB
Perceraian. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, LUMAJANG - Tren kasus perceraian di Lumajang, Jawa Timur cukup tinggi. Itu berdasarkan data dari Pengadilan Agama Lumajang yang menyebut  angka perceraian sampai November ini telah tembus 3.456 kasus.

Tingganya angka perceraian di Lumajang ini diungkapkan Panitera Muda Hukum, Tegus Santoso, di Kantor Pengadilan Agama Lumajang.

BACA JUGA: Istri Sembunyikan Jasad Suami di Bawah Lantai Musala Demi Nikah Siri dengan Pria Lain

"Tren perceraian di Lumajang terus meningkat dalam tahun ini. Ini masih didominasi istri yang melakukan gugat cerai," kata Teguh.

Berbagai faktor penyebab perceraian tersebut, mulai dari faktor peselisihan dalam rumah tangga, ekonomi, ditinggal suami tanpa ada kabar, hingga persoalan media sosial.

BACA JUGA: Dikabarkan Cerai dengan Galih Ginanjar, Begini Kata Kumalasari

Pihak pengadilan telah berupaya agar permohonan gugatan ini tak berujung perceraian.

Namun karena masing- masing penggugat maupun tergugat sama-sama ingin bercerai, akhirnya perceraian tak bisa dihindarkan. (yos/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler