Ada 8 Model dan Artis Bakal Dipanggil Polda Jatim Lagi, Siapa Mereka?

Rabu, 06 Februari 2019 – 06:18 WIB
Muncikari prostitusi artis. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Sesuai dengan data digital forensik, Ditreskrimsus Polda Jatim menjadwalkan pemanggilan terhadap delapan saksi artis dan model, Kamis besok. Para artis ini akan hadir untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan kasus prostitusi online.

Delapan artis dan model yang dipanggil di antaranya berinisial Sr, Gn, Csa, Evl, Rb, Ms, Ep alias Hkk, dan Dws alias Dp.

"Sesuai surat pemanggilan, mereka akan diperiksa sebagai saksi pada 7 Febuari 2019. Pemanggilan artis, presenter dan model ini sesuai data digital forensik, dari 4 tersangka muncikari yang telah ditahan Polda Jatim," kata Irjen Pol Luki Hermawan, Kapolda Jatim.

Sampai saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim baru memeriksa tiga artis dan model, Fatya Ginanjasari , Aldiera Cena dan Riri Febriyanti yang diduga terkait dalam jarigan prositusi online artis.(end/jpnn)

BACA JUGA: Heboh Kasus Prostitusi Online, Iis Dahlia : Duit Setan Dimakan Jin

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terseret Kasus Prostitusi Online, Della Perez Bikin Ibunya Malu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler