Ada Alat Kontrasepsi saat Penangkapan Hana Hanifah, Pengacara Bilang Begini

Kamis, 16 Juli 2020 – 14:27 WIB
Hana Hanifah. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian mengungkap barang bukti satu kotak alat kontrasepsi yang ikut diamankan saat menangkap artis FTV Hana Hanifah.

Mengenai hal tersebut, pengacara Hana Hanifah, Machi Ahmad, mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

BACA JUGA: Pengakuan Hana Hanifah Soal Transferan Rp20 Juta, Oh Ternyata

“Enggak tahu, tetapi status klien saya sebagai saksi, dan tersangka inisial R dan J, ” kata Machi Ahmad, pada awak media, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (15/7) malam.

Machi menegaskan bahwa kliennya telah dijebak. Sebab, pada awalnya, job yang diterima dara kelahiran 30 April 1995 ini hanya pemotretan.

BACA JUGA: Bagaimana Kelanjutan Hubungan Hana Hanifah dan Kriss Hatta?

"Dari awal Hana Hanifah juga tidak tahu, hanya pekerjaan pemotretan awalnya, ternyata mungkin dalam tanda kutip dijebak, ya enggak tahu ya," ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa kliennya siap kembali dipanggil penyidik Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Fakta Terbaru Kasus Hana Hanifah Diungkap, Pengakuannya Bikin Melongo

“Kalau dipanggil, kami siap ke Medan dan kooperatif,” jelas Machi.

Sebelumnya, Hana Hanifah diciduk aparat saat sedang bersama pria berinisial A di kamar hotel di Medan, pada Minggu (12/7).

Saat diamankan, Hana dan pria tersebut tidak berbusana lengkap. Keduanya lalu diamankan karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.(mg7/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler