jpnn.com - JAKARTA - Hampir seluruh lembaga pemasyarakatan Indonesia kelebihan kapasitas, sempit dan sesak. Permasalahan ini kerap menimbulkan efek domino, misalnya kerusuhan seperti yang terjadi di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyadari kondisi itu. Menurut juru bicara Kemenkumham Akbar Hadi, pihaknya tidak hanya ingin menyalahkan keadaan tanpa mencari solusi. Salah satu solusinya ialah menambah kapasitas hunian. "Kalau membangun lapas baru itu butuh tiga hingga empat tahun. Kita lihat kondisi lapas, kalau masih bisa ditambah kapasitasnya," kata Akbar saat diskusi bertajuk "Ada Apa Dengan Lapas" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/4).
BACA JUGA: Jangan Perpanjang Masa Jabatan Badrodin Haiti
Akbar melihat ada berbagai persoalan lain yang turut menyebabkan lapas mengalami kelebihan kapasitas. Salah satunya, kata dia, terjadi perubahan kondisi penegakan hukum di Indonesia.
Selain itu, bertambahnya aparat penegak hukum juga berpengaruh. Jika dulu hanya ada polisi dan kejaksaan, sekarang kni sudah ada KPK, BNN, Densus 88 Antiteror maupun PPNS. "Suplai penghuni lapas menjadi lebih besar," kata anak buah Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly ini.
BACA JUGA: Kabar Baik untuk Buruh yang Selama Ini Ngekos
Saat ini saja, ujar Akbar, ada sekitar 150 produk undang-undang yang menempatkan sanksi pidana penjara. "Ini pintu lapas dibuka lebar-lebar. Sebaliknya, PP 99 tahun 2012 menyulitkan orang untuk keluar," ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: May Day, Tuntutan Buruh Kali tak Hanya soal Upah, tapi...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Siapkan Rencana Operasi Angkutan Lebaran 2016
Redaktur : Tim Redaksi