Ada Apa ini? Sudah 24 Pegawai Tetap KPK Mengundurkan Diri sejak Dipimpin Firli Bahuri

Sabtu, 26 September 2020 – 13:40 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Belum genap Firli Bahuri memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah pegawai tetap di lembaga antirasuah itu banyak yang mengundurkan diri.

Termasuk rencana Febri Diansyah yang ingin hengkang dari komisi tersebut. Firli yang diangkat sebagai Ketua KPK pada Desember 2019 lalu, belum genap setahun memimpin, sudah ditinggalkan 24 pegawai tetapnya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Tsunami Raksasa akan Datang, Prediksi Berakhirnya Covid-19 di Indonesia, Kenangan dengan Ahok

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mencatat riwayat pengunduran pegawai tetap atau pegawai nontetap dari lembaganya itu sejak 2016-2020. Dalam data itu, pegawai tetap KPK paling banyak mengundurkan diri di era Firli Bahuri. 

"Alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karier di luar instansi KPK," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Sabtu (26/9). 

BACA JUGA: Febri Diansyah Mundur dari KPK, Novel Baswedan Singgung Pemerintah

Pada 2016, ada 46 orang yang mengundurkan diri dari KPK dengan rincian 16 pegawai tetap dan 30 pegawai nontetap. 

Sementara pada 2017, ada 26 orang melepaskan statusnya bekerja di KPK. Mereka ialah 13 pegawai tetap 13 dan 13 pegawai tidak tetap.

BACA JUGA: Febri Diansyah Mundur dari KPK, Selanjutnya Mau ke Mana?

Pada 2018, sebanyak 31 orang mengundurkan diri, di mana di antaranya 22 pegawai tetap dan 9 pegawai tak tetap. 

Pada 2019, ada 23 orang mundur dengan rincian 14 pegawai tetap dan 9 pegawai tidak tetap.

Pada 2020, tepatnya Januari sampai September, sudah ada 31 orang memilih hengkang dari Rezim Firli. Mereka ialah 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap.

"Sebagai sebuah organisasi, pegawai yang mengundurkan diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi atau lembaga, termasuk tentu juga di KPK," kata Fikri. 

Lebih lanjut kata Fikri, pihaknya mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di lembaga antirasuah itu. 

Dia menjelaskan, keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan merupakan pilihan yang sulit. Fikri menyadari upaya pemberantasan korupsi saat ini di tengah kondisi yang tidak lagi sama seperti dulu.

"Oleh karenanya, kedua pilihan tersebut harus kita hormati," kata pria yang berlatar belakang jaksa ini. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler