jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigjen (Pol) Didik Purnomo pernah mendapatkan uang sebesar Rp 50 juta dari Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Sastronegoro Bambang. Uang itu dibawa Sukotjo bersama oleh-oleh bungkusan kue-kue khas Bandung.
Hal itu diungkapkan Sukotjo saat bersaksi dalam perkara korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas dengan terdakwa Dirut PT Cipta Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), Budi Susanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, (29/10). Menurut Sukotjo, pihak yang meminta uang itu adalah staf Didik bernama Heru, Nyoman Suhartini dan AKBP Indra.
BACA JUGA: KPU Minta WNI Ilegal di LN Bisa Gunakan Hak Pilih
"Kata stafnya, sesekali perhatikan Pak Waka (Didik, red). Pak Waka jarang diperhatikan sama Pak Budi. Sesekali bawa kaliber 50 atau 100 lah'," kata Sukotjo menirukan permintaan staf Didik.
Sukotjo kemudian menjelaskan, yang dimaksud kaliber 50 atau kaliber 100 adalah uang Rp 50 juta dan Rp 100 juta. Tanpa basa-basi, Sukotjo mengaku langsung menyetujui permintaan para staf Didik itu.
BACA JUGA: Diduga BAP Rudi, Ada Sutan Minta THR
Beberapa hari kemudian, Sukotjo datang ke Korlantas Polri membawa Rp 50 juta untuk Didik. Uang itu dikemas bersama dengan oleh-oleh kue brownies yang dibawanya dari Bandung.
"Saya lalu diantar AKBP Indra menuju ke ruangan Pak Waka. Beliau terima langsung bungkusannya," kata Sukotjo.(flo/jpnn)
BACA JUGA: 3 Foto Mirip Polwan Tanpa Busana Beredar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi PKS Yakin, KPK Bisa Ungkap Bunda Putri
Redaktur : Tim Redaksi