jpnn.com, JAKARTA - Sebuah bus bernomor polisi AD 1422 EF terbakar di Tol Jagorawi KM 15 arah Bogor pada Selasa (27/10) dini hari.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan, peristiwa itu terjadi pukul 03.38 WIB.
BACA JUGA: Info Terkini dari Polisi Soal Kasus Yulia, Pengusaha yang Tewas Terbakar dalam Mobil, Tak Disangka
"Jadi bus sedang berjalan tiba-tiba terdapat asap dari tempat duduk paling belakang dan terjadi penyalaan (api)," kata Gatot.
Begitu memperoleh informasi tersebut, Sudin Gulkarmat Jaktim langsung mengerahkan 4 unit mobil pemadam kebakaran dan 20 personelnya.
BACA JUGA: Ada Kaitan Pejabat Kejagung dengan Cairan Ilegal di Kasus Kebakaran
Gatot menduga kebakaran terjadi akibat korsleting listrik pada mesin bus. "Dugaan penyebabnya korsleting listrik," ujarnya.
Personel Gulkarmat butuh waktu 30 menit untuk memadamkan api yang membakar bus tersebut. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden itu.
BACA JUGA: Meong... Ada Kucing Terjebak di Tiang Tol Layang, Petugas Damkar Bergerak
Namun, seluruh bodi bus dalam kondisi hangus. "Kerugian ditaksir kurang lebih Rp 500 juta," ujar Gatot.(mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi