Ada Daerah Penduduknya 400 Ribu, Jumlah PNS 15 Ribu

Jumat, 04 Maret 2016 – 15:59 WIB
Ilustrasi Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran belanja pegawainya lebih besar daripada alokasi pembangunan tidak boleh merekrut PNS baru.

Jika tetap nekat mengajukan usulan kebutuhan pegawai, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tidak akan menyetujuinya.

BACA JUGA: KMP Ravelia Karam: Nakhoda, Ibu dan Anak Masih Dicari

"Kalau belanja pegawai di APBD sudah lewat 50 persen, kemungkinan tidak akan dipenuhi permintaannya pengajuan formasi CPNS," kata Asisten Deputi bidang Perumusan Kebijakan  Pengadaan  SDM dan Aparatur KemenPAN-RB  Arizal, di Jakarta, Jumat (4/3).

Dia menambahkan, masyarakat harus mendapat maanfaat lebih besar lewat anggaran pembangunan. Jika kebutuhan jumlah pegawai terus dipenuhi, anggaran yang dipakai untuk pembangunan bagi kepentingan masyarakat semakin berkurang.

BACA JUGA: MPR Anggap Rizal Ramli dan Sudirman Tak Siap di Kabinet

“Nanti masyarakat akan bertanya-tanya, kok APBD tidak dipakai bangun jalan atau jembatan, tetapi hanya dipakai untuk bayar gaji pegawai pemda saja,” ujar Arizal.

Menurutnya, belanja pegawai yang lebih besar tidak adil untuk masyarakat. Dia mencontohkan sebuah daerah yang memiliki 15 ribu pegawai. Padahal, daerah itu hanya punya 400 ribu penduduk.

BACA JUGA: MENCEKAM: Menyeberang ke Bali Kapal Bocor, Lalu Karam

"Nah tidak akan adil jika lebih dari separuh APBD, digunakan hanya untuk 15 ribu PNS. Sedangkan masyarakat yang lebih banyak, hanya kebagian lebih kecil,” papar Arizal.‎ (esy/jpnn)

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sentuhan Indra Lesmana Dalam Bakat Joey Alexander


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler