JAKARTA--Usai mengobrak-abrik sejumlah ruangan di Kantor Pemerintah Kota dan Pengadilan Negeri Bandung, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah dokumen penting.
Tak hanya dokumen, di ruang kerja tersangka Wakil Ketua PN Bandung, Setyobudi Tedjocahyono, penyidik KPK menemukan uang dollar maupun rupiah. "Di ruang tersangka ST selain dokumen dan map, KPK temukan uang dollar dan rupiah," jelas juru bicara KPK, Johan Budi, Selasa (26/3).
Ia menegaskan, uang itu berada dalam tas warna cokelat dan di amplop cokelat besar. Di dalam tas itu, KPK temukan dollar dan rupiah yang terbagi di dalam amplop kecil yang dipisah-pisah.
“Ada Rp 279 juta, Rp 14 juta, Rp 15 juta, Rp 5 juta. Kemudian, ada dalam bentuk dollar berjumlah USD 5 ribu,” kata Johan.
Tak hanya di dalam tas, KPK juga menemukan uang di tempat lainnya. “Ada uang USD 100 berjumlah 75 lembar (USD 7500),” katanya.
KPK, kata Johan juga menemukan kwitansi pembayaran senilai Rp 50 juta di salah satu bank nasional. Selain uang, ada juga map berisi fotokopian salah satu keterangan saksi kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Pemkot Bandung dulu. “Itu keterangan di bawah sumpah,” katanya.
Kemudian, KPK juga menemukan berkas fotokopian Berita Acara Pemeriksaan kasus Bansos. “Termasuk dokumen-dokumen lain yang kami temukan di ruang ST,” kata Johan.
Dia mengatakan, sejauh ini jumlah uang maupun dokumen yang ditemukan KPK belum dihitung. Namun, dia mengisyaratkan bisa saja temuan uang dan dokumen itu bertambah. “Mungkin bisa bertambah dokumen atau uangnya,” paparnya.
Seperti diketahui KPK sudah menetapkan empat tersangka terkait operasi tangkap tangan dugaan suap kepada Wakil PN Bandung. Para tersangka adalah Setyabudi, AT alias Asep Triatna, diduga sebagai kurir yang ditangkap di ruang kerja Setyabudi, pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Heri Nurhayat dan Toto Hutagalung, seorang pengusaha.
Selain Toto, ketiga lainnya sudah ditahan KPK. Asep dan Heri ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK dan Setyabudhi di Rutan Guntur. “Sementara TH belum dilakukan penahanan dan akan segara dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Johan. (boy/jpnn)
Tak hanya dokumen, di ruang kerja tersangka Wakil Ketua PN Bandung, Setyobudi Tedjocahyono, penyidik KPK menemukan uang dollar maupun rupiah. "Di ruang tersangka ST selain dokumen dan map, KPK temukan uang dollar dan rupiah," jelas juru bicara KPK, Johan Budi, Selasa (26/3).
Ia menegaskan, uang itu berada dalam tas warna cokelat dan di amplop cokelat besar. Di dalam tas itu, KPK temukan dollar dan rupiah yang terbagi di dalam amplop kecil yang dipisah-pisah.
“Ada Rp 279 juta, Rp 14 juta, Rp 15 juta, Rp 5 juta. Kemudian, ada dalam bentuk dollar berjumlah USD 5 ribu,” kata Johan.
Tak hanya di dalam tas, KPK juga menemukan uang di tempat lainnya. “Ada uang USD 100 berjumlah 75 lembar (USD 7500),” katanya.
KPK, kata Johan juga menemukan kwitansi pembayaran senilai Rp 50 juta di salah satu bank nasional. Selain uang, ada juga map berisi fotokopian salah satu keterangan saksi kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Pemkot Bandung dulu. “Itu keterangan di bawah sumpah,” katanya.
Kemudian, KPK juga menemukan berkas fotokopian Berita Acara Pemeriksaan kasus Bansos. “Termasuk dokumen-dokumen lain yang kami temukan di ruang ST,” kata Johan.
Dia mengatakan, sejauh ini jumlah uang maupun dokumen yang ditemukan KPK belum dihitung. Namun, dia mengisyaratkan bisa saja temuan uang dan dokumen itu bertambah. “Mungkin bisa bertambah dokumen atau uangnya,” paparnya.
Seperti diketahui KPK sudah menetapkan empat tersangka terkait operasi tangkap tangan dugaan suap kepada Wakil PN Bandung. Para tersangka adalah Setyabudi, AT alias Asep Triatna, diduga sebagai kurir yang ditangkap di ruang kerja Setyabudi, pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Heri Nurhayat dan Toto Hutagalung, seorang pengusaha.
Selain Toto, ketiga lainnya sudah ditahan KPK. Asep dan Heri ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK dan Setyabudhi di Rutan Guntur. “Sementara TH belum dilakukan penahanan dan akan segara dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Johan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Akui Sulit Ungkap Pelaku Penembakan
Redaktur : Tim Redaksi