Ada Dua Versi Pengumuman CPNS

Jumat, 07 Februari 2014 – 09:11 WIB

jpnn.com - BAUBAU - Aksi calo penerimaan CPNS memang tergolong nekat. Seperti yang terjadi di Kabupaten Wakatobi,  Sulawesi Tenggara, oknum PNS yang diduga menjadi calo berani membuat pengumuman kelulusan CPNS jalur umum, versinya sendiri.

Percaloan terbongkar lantaran nama-nama yang tercantum berbeda dengan nama yang ada di pengumuman resmi yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

BACA JUGA: Anak Punk Diusir dari Mataram

Pihak keluarga salah seorang peserta tes CPNS di Wakatobi, Wa Ode Lina Maulana, yang akhirnya membuka mulut.

"Ada praktik percaloan yang terjadi di Pemkab Wakatobi dalam penerimaan CPNS umum yang belum lama ini diselenggarakan. Itu terlihat dari adanya dua pengumuman," kata Rais Jaya Rachman, dari keluarga Wa Ode Lina Maulana.
    
Rais menjelaskan, korban mengikuti tes jalur umum untuk tenaga keperawatan S1. Saat hasil pengumuman keluar, Lina Maulana diberi lampiran hasil tes yang dikirim salah seorang oknum pegawai. Dalam daftar pengumuman tersebut tertera nama Wa Ode Lina

BACA JUGA: Pengumuman Ditunda, Honorer K2 Kecewa

Maulana dinyatakan lulus. Kenyataannya, pada pengumuman lain, di nomor tersebut justru nama Tomi Rusali yang dinyatakan lulus. Kata dia, oknum pemerintah yang menyerahkan pengumuman tersebut  mengatasnamakan sebagai penghubung Kepala BKD yang bekerja di staf kelurahan. Selain itu, RK diketahui merupakan anak anggota legislatif.
    
"Awalnya tidak ada kecurigaan terhadap Rk, namun ketika korban membawa hasil pengumuman tersebut di kantor BKD Kabupaten Wakatobi ternyata nama yang lulus dalam pengumuman yang ada di BKD adalah nama Tomi Rusali," tukasnya.

Sampai saat ini korban masih belum bisa membedakan hasil pengumuman asli dengan yang palsu. Karena lampiran surat hasil pengumuman tes kelulusan yang dikirimkan oknum birokrasi di Pemkab Wakatobi juga ditandatangi Sekab,  Sudjiton.

BACA JUGA: Ini Kronologis Tewasnya Ketua DPC Partai Nasional Aceh

"Apalagi saat dicek di internet (yang memuat pengumuman resmi dari Panselnas, red) nama Wa Ode Lina Maulana juga dinyatakan memenuhi passing grade," tuturnya.
    
Untuk mengungkap kebenaran dalam kasus tersebut, dalam waktu dekat keluarga korban akan melaporkan masalah tersebut ke penegak hukum agar dilakukan penyelidikan. Jika terbukti pihaknya meminta ketegasan kepala daerah juga mengambil langkah terhadap oknum pegawai yang terlibat.

"Korban ikut dirugikan secara materil akibat ulah oknum PNS tersebut, karena dalam proses ini ada permintaan sejumlah uang kepada korban yang mencapai Rp 20 juta. Ini baru satu orang dan mungkin masih ada korban lain yang belum teridentifikasi," kata Rais lagi.
    
Sementara itu, Bupati Wakatobi, Ir. Hugua yang dikonfirmasi menjelaskan, sebenarnya tidak ada pengumuman ganda, karena hasil tes pegawai negeri yang resmi hanya dikeluarkan BKD Wakatobi bukan oleh oknum pegawai.

"Pada dasarnya itu adalah tindakan oknum. Yang bersangkutan diketahui tidak juga memiliki jabatan dalam tubuh birokrasi  pemerintah Wakatobi, bahkan diketahui adalah pegawai negeri baru," jelasnya.

Informasi yang diperoleh, saat hasil tes CPNS melalui jalur umum akan disampaikan, oknum pegawai tersebut membuat pengumuman palsu untuk selanjutnya diberikan kepada para  peserta yang mengikuti tes kemudian dimintai sejumlah uang.

"Saran saya, para korbannya meminta kembali uang itu, kalau tidak diberikan sebaiknya tempuh jalur hukum saja. Karena pengumuman resmi  adalah yang dikeluarkan secara resmi BKD bukan oknum pegawai tertentu," tuturnya.

Hugua menambahkan sebagai kepala daerah pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan sebagai pembinaan pegawai negeri sipil. Ia juga menyarankan, oknum pegawai yang dimaksud segera menyelesaikan persoalan tersebut dengan mengembalikan sejumlah uang yang dikutip dari masyarakat. Jika tidak maka proses hukum yang akan menuntaskannya.

Hugua memastikan tidak ada campur tangan pemerintah daerah dalam mengintervensi kelulusan CPNS. Karena baik bupati, wali kota, gubernur sampai menteri tidak bisa berbuat banyak, sebab  pengawasan penerimaan CPNS langsung dalam pantauan penegak hukum bahkan KPK.

"Sehingga jika ada oknum yang mengiming-imingi masyarakat dengan menjaminkan mampu mengintervensi kelulusan pegawai negeri sipil maka sebaiknya tidak dipercaya. Karena tidak ada alasan membayar sejumlah uang untuk lulus menjadi pegawai negeri, jika ada itu berarti penipu," tegas Hugua. (war/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cekcok Soal Atribut, Ketua DPC Partai Nasional Aceh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler