Ada Fakta Unik di Balik Pemakaman Jenazah Bayi Naik Motor

Rabu, 06 Juli 2016 – 07:52 WIB
DIMAKAMKAN: Bayi Komang akhirnya dimakamkan di setra Bajang Banjar Yeh Kori, Selasa (5/7) sore. FOTO: RADAR BALI

jpnn.com - KARANGASEM - Bayi, anak pasangan Wayan Sujana, 45 dan Wayan Sari, 40 akhirnya dimakamkan, Selasa (5/7). Ya, bayi yang akhirnya diberi nama Komang itu telah menggegerkan publik lantaran setelah meninggal usai menjalani operasi di RSUP Sanglah, dia dibawa pulang oleh kedua orang tuanya menggunakan motor. 

Namun yang menarik, bayi Komang tidak disemayamkan di rumah duka di Banjar Yeh Kori, Desa Jungutan, Karangasem usai dibawa pulang dari RS Sanglah oleh orang tuanya Jumat (1/7) lalu. 

BACA JUGA: Bukannya Turun, Daging Sapi Malah Makin Mahaaalllll

Menurut Sujana, sejak datang dari RS Sanglah, Komang langsung dibawa ke Setra Bajang Banjar Yeh Kori, Desa Jungutan.

Di sana bayi Komang melakoni prosesi manggung atau di panggung selama tiga hari. Di mana jenazah sang bayi disimpan dalam peti atau kotak kecil kemudian di taruh di sela sela pohon bambu dengan tinggi sekitar 1,5 meter dari tanah.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Antri Dua Jam Akhirnya Dapat BBM

Menurut Sujana, selama tiga hari dirinya hanya menjenguk jenazah sang anak tersebut pada pagi hari dengan memberikan punjung berupa bubur setiap pagi hari.

Sementara untuk menginap atau megebangan di setra alias kuburan disana tidak ada. Warga hanya menginap di rumah duka untuk memberikan support kepada keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya.

BACA JUGA: Mengharukan..Lantaran Seprai, Bu Mega pun Menangis

Tradisi manggung dilakukan karena saat itu kebetulan kena ingkel wong (penanggalan Bali, red) dan merupakan larangan untuk ngubur.

”Ini sudah larangan desa kalau ingkel wong atau semut sidulur tidak boleh ngubur,” ujar Wayan Sujana.

“Yang bisa dilakukan adalah mekingsan di setra dengan cara manggung,” imbuh salah satu prajuru Banjar Yeh Kori, Wayan Sudarma.

Sujana sendiri tidak bisa mengajak anaknya di rumah atau ngeraksa. Ini karena sesuai dengan ketentuan desa tidak boleh ngeraksi didekat Pura Puseh atau rumah berada diatas Pura Puseh. Sementara rumah Sujana sendiri berada diatas atau di utara Pura Puseh, Yeh Kori. (tra/mus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bom Solo: Kapolres Luwu Gelar Panggilan Luar Biasa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler