Ada Foto Bareng, Hotman Paris Mengaku Tidak Kenal Doni Salmanan

Sabtu, 12 Maret 2022 – 19:01 WIB
Hotman Paris dan Doni Salmanan. Foto: Instagram/hotmanparisofficial

jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Doni Salmanan ternyata pernah membagikan foto bersama Hotman Paris Hutapea.

Pada keterangan foto, dia mengaku sangat mengagumi pengacara kondang tersebut.

BACA JUGA: Soal Kasus Doni Salmanan, Rizky Billar: Kami Lagi...

"Alhamdulillah saya dapat berkenalan dengan salah stau orang herbat di Indonesia. Beliau ini adalah salah satu lawyer yang sangat luar biasa dan menginspirasi saya. Senang bisa mengenal beliau," tulis Doni Salmanan di Instagram.

Foto tersebut kini diunggah ulang oleh Hotman Paris.

BACA JUGA: Doni Salmanan Masih Ditahan, Sang Istri Bicara Soal Kesabaran

Akan tetapi, Hotman Paris mengaku tidak kenal dengan Doni Salmanan.

"Apa benar ini DS? Hotman enggak tahu dia siapa, waktu ketemu di syuting TV, dan dia minta foto," tulis Hotman Paris.

BACA JUGA: Vicky Prasetyo Ogah Melawan Raffi Ahmad Bertinju, Ini Alasannya

Pada unggahan berikut, pengacara yang hobi mengoleksi mobil mewah itu mengomentari pengakuan Doni Salmanan.

"Maksudmu? Hotman yang inspirasi sampai kamu berbuat itu?" ucap Hotman Paris.

Doni Salmanan tengah jadi perbincangan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus investasi bodong dan penipuan aplikasi Quotex.

Pria berjuluk Crazy Rich Bandung itu berstatus tersangka setelah penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan gelar perkara pada Selasa (8/3) malam.

Doni Salmanan dilaporkan terkait dugaan pelanggaran judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus tersebut, Doni Salmanan diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008, tentang ITE dan Pasal 28 Ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Selanjutnya, Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-undang RI nomor 8 tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler