jpnn.com, PONTIANAK - Sebanyak 21 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), terpapar Covid-19. PN Ketapang memilih tutup sementara alias lockdown.
"Benar, saat ini PN Ketapang sedang lockdown karena ada 21 orang terpapar Covid -19, yakni enam hakim dan sisanya pegawai," ujar Humas PN Ketapang Aldilla Ananta saat dihubungi di Ketapang, Jumat (11/2).
BACA JUGA: Konon Ini Penyabab Jakarta Pusat Jadi Episentrum Penularan Covid-19
Menurut dia, sebelum menutup sementara aktivitas kantor, pihaknya tetap beraktivitas seperti biasa termasuk menggelar sidang.
Namun, katanya, setelah diketahui hasil PCR banyak yang positif Covid-19, pimpinan langsung berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi, dan dilaksanakan penutupan sementara.
BACA JUGA: Angkatan Darat RI - Australia Meningkatkan Kerja Sama, Jenderal Dudung Bilang Begini
Dia menegaskan bahwa semua pegawai PN sudah di-swab antigen dan PCR.
“Semoga semua segera terbebas dari Covid-19 agar bisa beraktivitas seperti biasa lagi," harapnya.
BACA JUGA: Jelang MotoGP Mandalika, Kapolri Jenderal Listyo: Jangan Lengah dalam Penerapan Prokes Covid-19
Dengan adanya kasus Covid-19 tersebut, PN Ketapang memasang spanduk pemberitahuan di pagar pintu masuk kantor.
Pemberitahuan ini ditujukan kepada seluruh pencari keadilan atau pengguna pelayanan pengadilan.
Isi spanduk itu menerangkan bahwa karena adanya karyawan PN Ketapang terpapar Covid-19, maka sebagai tindak lanjut penanganan, seluruh kegiatan pelayanan diliburkan sementara termasuk persidangan.
"Selama seminggu diliburkan mulai 10 Februari 2022. Aktivitas kantor termasuk persidangan akan dibuka kembali pada Rabu, 16 Februari mendatang," jelasnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy