Ada Hal Serius soal Tanah IKN, Harus Jadi Pertimbangkan Pemerintah

Sabtu, 29 Januari 2022 – 06:43 WIB
Politisi PKS Mulyanto meminta pemerintah mengurus kabar yang menyebutkan masih ada lahan konsensi tambang di wilayah yang akan dijadikan IKN. Foto: video by jubir presiden

jpnn.com, JAKARTA - Politisi PKS Mulyanto meminta pemerintah mengurus kabar yang menyebutkan masih ada lahan konsensi tambang di wilayah yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN).

Mulyanto meminta Menteri ESDM, Kepala Bappenas, dan Menteri Pekerjaan Umum berkoordinasi secara intensif untuk mencari data valid dari kabar tersebut.

BACA JUGA: Soal Kepala Otorita IKN, Guspardi Sebut Harus Profesional dan tak Terafiliasi Parpol

"Perpindahan IKN ini secara hukum harus ditunda pelaksanaannya hingga masalah ini benar-benar jelas. Masak Ibu Kota Negara dibangun di lahan milik orang. Ibaratnya mau buka warung tapi lapaknya masih punya orang lain. Sangat tidak elok," ujar Mulyanto saat dikonfirmasi JPNN.com, Sabtu (28/1).

Mulyanto menegaskan kisruh lahan konsensi ini menandakan ada masalah di tahap pembahasan RUU IKN.

BACA JUGA: Cemaskan Omongan Edy Mulyadi soal Tiongkok Bangun Perumahan di IKN? Silakan Simak Ini

Dia menyebut pada taraf internal pemerintahan sendiri terjadi miskomunikasi antar-kementerian terkait, lemah koordinasi.

"Kejadian ini semakin menguatkan alasan PKS menolak UU IKN. PKS menilai ada banyak hal yang dipaksakan. Dan bila ini diteruskan akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari," jelas Mulyanto.

BACA JUGA: Ahok Diusulkan Jadi Kepala Otorita IKN, Mardani PKS Singgung Kegaduhan Politik

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional yang juga Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengaku tidak mengetahui bahwa sebagian lahan di Ibu Kota Negara (IKN) merupakan wilayah konsesi tambang yang masih berlaku.

Ia mengira konsesi tambang yang dipegang sejumlah perusahaan merupakan izin lama yang telah diselesaikan.

Menurut catatan LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU batu bara yang berada di atas wilayah total  tanah IKN.

JATAM juga mendata setidaknya ada lebih dari 50 nama politikus terkait dengan kepemilikan konsesi di lokasi IKN.

Menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ada sebanyak 73.584 hektare konsesi tambang batu bara di wilayah IKN.

"Ini berarti akan ada tambahan biaya lagi bagi pembangunan IKN. Lagi-lagi kasihan rakyat yang APBNnya dipakai untuk pembangunan IKN yang sebenarnya tidak urgen untuk saat ini," tegas Mulyanto. (mcr10/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
IKN   Tambang   tanah IKN   PKS   perkebunan   sawit   Ekonomi   APBN  

Terpopuler