jpnn.com - Ada kasus honorer putus kontrak lolos seleksi PPPK 2024 di Mukomuko, Bengkulu sedang diproses Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) daerah itu.
Pihak BKPSDM Kabupaten Mukomuko mengakui kecolongan karena tenaga honorer yang sudah putus kontrak tahun 2022 mendaftar jadi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan lulus seleksi administrasi.
BACA JUGA: Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
"Memang ada honorer yang sudah tidak aktif lagi dan putus kontrak oleh dinas terkait tahun 2022 yang protes ke sini, minta bisa ikut PPPK, tetapi kami sampaikan tidak bisa," kata Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko Niko Hafri di Mukomuko, Selasa (5/11/2024).
Niko menyampaikan yang bersangkutan tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, karena honorer di salah satu dinas itu tidak memiliki SK tahun 2023-2024.
BACA JUGA: Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat
Setelah dari BKPSDM, katanya, honorer tersebut kembali ke dinas, dan salahnya itu dinas mengeluarkan surat sebagai syarat dia mendaftar PPPK, tetapi dinas itu mengeluarkan surat keterangan bekerja sampai tahun 2022 sebagai persyaratan.
"Yang kerja manusia, kami bukan hanya menyeleksi persyaratan PPPK termasuk mengurus CPNS, sehingga kami tidak sejauh itu kami bisa melihat detail surat itu, kelengahan itu yang dimanfaatkan," ujarnya.
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2024 Tahap II Khusus Honorer Non-Database, Ada Syarat Minimal Lama Bekerja
Menurut Niko, seharusnya kalau dinas itu tahu yang digunakan bersangkutan minta surat untuk mendaftar PPPK, semestinya tidak dikasih, tetapi suratnya malah dikeluarkan.
Walaupun demikian, masih ada peluang untuk mengubah status di pengumuman pasca-sanggah, karena di sana ada kelemahan proses verifikasi, makanya diatur terkait dengan sanggah itu ada yang bisa diterima sanggahnya kalau kesalahannya berasal dari verifikasi.
Dia menegaskan ada sanggah tidak bisa diterima seperti dia tidak aktif bekerja menerima sanggahannya, dan instansi bisa membuat status tidak memenuhi syarat (TMS) pada saat pengumuman pasca-sanggah, karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat.
Diketahui, jumlah pelamar calon PPPK Mukomuko tahun 2024 sebanyak 1.518 orang, jumlah pelamar yang telah submit 1.509 orang, jumlah memenuhi syarat 1.485 orang, dan sebanyak 24 orang tidak memenuhi syarat (TMS).
Pemerintah Kabupaten Mukomuko membuka pendaftaran untuk penerimaan PPPK tahun 2024 sebanyak 850 formasi, terdiri atas 400 formasi guru, 150 formasi tenaga kesehatan, dan 300 formasi tenaga teknis.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemkab Mukomuko, Bengkulu, menerima 11 sanggahan yang diajukan oleh pelamar PPPK 2024 yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko Niko Hafri menyebut sanggahan itu langsung ditindaklanjuti.
"Hari ini (Senin, red) terakhir masa sanggah. Ada 11 sanggahan dari enam pelamar calon PPPK formasi teknis dan lima pelamar formasi guru," kata Niko Hafri di Mukomuko, Senin (4/11/2024).
Selanjutnya, 11 sanggahan dari pelamar calon PPPK itu dihimpun dan Tim Panitia Seleksi Daerah Mukomuko yang akan membahas apakah sanggahan dari pelamar itu bisa diterima atau tidak.
Jawaban atas sanggahan diinfokan paling lambat tanggal 6 November 2024.
Jumlah pelamar calon PPPK 2024 di Mukomuko sebanyak 1.518 orang, yang telah submit 1.509 orang, memenuhi syarat (MS) 1.485 orang, dan sebanyak 24 orang TMS.
Dia menjelaskan, penyebab pelamar calon PPPK TMS atau tidak lolos seleksi administrasi itu rata-rata terkait dengan kelengkapan dokumen persyaratan.
Persyaratan itu, seperti transkrip nilai dari seharusnya dua halaman, tetapi pelamar mengunggah hanya halaman pertama saja.
Kemudian, ada beberapa dokumen yang salah unggah, seharusnya yang diunggah ijazah SMA, tetapi yang diunggah ijazah sarjana satu, ada juga yang salah membuat surat lamaran.
"Sebenarnya sepele kalau dia memperhatikan detail persyaratan, dan persyaratan untuk seleksi PPPK ini lebih longgar dari CPNS," ujarnya.
Terhadap 11 pelamar calon PPPK yang menyampaikan sanggahan, dia minta mereka menunjukkan dokumen yang sesuai.
Pemkab Mukomuko membuka pendaftaran untuk penerimaan PPPK tahun 2024 sebanyak 850 formasi, terdiri atas 400 formasi guru, 150 formasi tenaga kesehatan, dan 300 formasi tenaga teknis.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam