jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memutuskan untuk menaikan status tujuh kepolisian daerah atau polda dari tipe B ke A. Kenaikan ini sebagaimana dimuat dalam surat telegram dengan nomor 1889 tahun 2020.
Karopnemas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kenaikan ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
BACA JUGA: Tiga Anggota Polri Terpapar Corona
Adapun ketujuh polda yang naik tipe adalah Polda Sulawesi Tenggara, Polda Sulawesi Barat, Polda Kalimantan Utara, Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polda Gorontalo, Polda Maluku Utara, dan Polda Papua Barat.
“Pengukuhan kenaikan akan dilakukan pada 22 April nanti,” ujar Argo kepada wartawan, Kamis (16/4).
BACA JUGA: Seorang Polisi Diserang saat Bertugas, Pelakunya OTK Bersenjata Api
Argo menambahkan, dengan kenaikan itu, maka secara otomatis seluruh personel juga ikut mendapat kenaikan pangkat.
Contohnya, para kapolda yang tadinya berpangkat Brigadir Jenderal maka akan menjadi Inspektur Jenderal.
“Kenaikan ini juga mengikuti yang ada di bawahnya,” tambah mantan Kapolres Nunukan ini.
Diketahui, perubahan tipe polda ini merupakan realisasi rencana Kapolri Jenderal Idham Azis sejak Desember 2019.
Adapun pertimbangan kenaikan status seperti luas wilayah dan tingkat kriminalitas daerah setempat. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan