Ada Kans Palestina Seret Israel ke Pengadilan Kriminal

Selasa, 03 Maret 2009 – 06:32 WIB
DEN HAAG - Degup jantung para tokoh Israel yang berada di balik serangan 22 hari ke Jalur Gaza lalu bakal kian kencang hari-hari ke depanSebab, mereka kian dekat pada kemungkinan diseret ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC, harap dibedakan dengan Mahkamah Internasional, Red) dengan dakwaan sebagai penjahat perang.

Seperti dilansir The Guardian kemarin (2/3), ICC tengah mempelajari apakah Otoritas Palestina (OP) cukup memenuhi syarat untuk disebut negara merdeka

BACA JUGA: Mahasiswa Asal Indonesia Tikam Profesor Singapura

Kalau iya, berarti OP berhak membawa kasus dugaan pelanggaran hukum perang internasional yang dilakukan Israel di Gaza ke Den Haag, markas besar mahkamah.

Mengutip sejumlah sumber di ICC, The Guardian melansir bahwa saat ini ketua divisi yurisdiksi yang merupakan bagian dari tim jaksa penuntut tengah memeriksa semua perjanjian internasional yang ditandatangani OP
Dari situ, nanti bisa ditentukan apakah OP memenuhi syarat untuk disebut negara berdaulat.

"Diharapkan, keputusan tentang apakah Otoritas Palestina itu layak disebut negara merdeka atau tidak bisa keluar dalam hitungan bulan, bukan tahun," kata sumber anonim tersebut.

Pengadilan Kriminal Internasional yang beranggota 108 negara memang belum mengakui Palestina sebagai negara merdeka

BACA JUGA: Presiden Guinea-Bissau Tewas dalam Kudeta Militer

Sedangkan Israel, meski ikut meneken Statuta Roma yang menjadi dasar hukum pembentukan ICC, bukan termasuk anggota
Padahal, yurisdiksi mahkamah hanya ada di wilayah negara anggotanya.

Serangan 22 hari Israel di Gaza sudah menewaskan 1.300 orang, mayoritas adalah anak-anak dan perempuan

BACA JUGA: Rakyat Sekarat, Mugabe Pesta Pora

Banyak pihak sudah menyuarakan berbagai pelanggaran yang dilakukan IsraelSalah satunya, Komite Palang Merah Internasional (ICRC)

Menurut ICRC, salah satu pelanggaran paling kentara yang dilakukan Negeri Zionis itu adalah pemilihan senjata dan lokasi sasaran yang selalu saja padat dengan penduduk sipilItu jelas melanggar Konvensi Jenewa.

Tapi, ICRC tak hanya memelototi IsraelMereka juga mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan lawan Negeri Yahudi itu, HamasMereka siap menggelar temuan mereka di hadapan pihak-pihak yang berkepentingan.

Sementara itu, Israel masih sibuk dengan pembentukan pemerintahan baruSetelah gagal menggandeng Partai Kadima untuk berkoalisi, kini calon perdana menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengalihkan target kepada Partai BuruhMinggu lalu (1/3) ketua Partai Likud itu bertemu dengan pemimpin Partai Buruh Ehud Barak.

"Kami memutuskan saling berkomunikasi," ujar Netanyahu seperti dikutip situs berita Ynet.

Mengutip media Israel, AFP melaporkan, Barak bersedia bertemu Netanyahu karena berambisi mempertahankan kursi menteri pertahanan yang memang vitalLangkah mantan PM Israel itu kontras dengan apa yang dilontarkannya setelah Partai Buruh hanya menduduki posisi keempat di pemilu 10 Februari laluSaat itu Barak menegaskan bahwa pihaknya siap beroposisi.

Suara mayoritas di Partai Buruh juga tetap menghendaki agar partai kiri itu beroposisiSebab, secara ideologi, mereka memang bertentangan dengan Likud yang kanan alias ultranasionalis.(cak/ttg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rp 36.000 T untuk Kurangi Defisit AS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler