Ada Kapal Mau Seludupkan Kayu Terlarang ke Singapura, Krunya Kabur Naik Speedboat

Rabu, 15 April 2020 – 18:00 WIB
KM Putra Abadi yang diamankan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri lantaran membawa kayu teki untuk diselundupkan ke Singapura. Foto: DJBC

jpnn.com, BATAM - Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menegah Kapal Motor (KM) Putra Abadi yang mengangkut kayu teki di perairan Pulau Labon Kecil, dekat perbatasan RI dengan Singapura, Jumat (03/4). Kayu teki merupakam barang yang termasuk dalam daftar larangan dan pembatasan ekspor.

Kepala Kantor Bea Cukai Khusus Kepri Agus Yulianto mengungkapkan bahwa kapal tersebut disinyalir akan berlayar menuju Singapura. Sebelum Bea Cukai melakukan penindakan atas KM Putra Abadi, sebuah speedboat dengan beberapa orang di atasnya terlihat meninggalkan sarana pengangkut tersebut.

BACA JUGA: Bea Cukai Sukses Menggagalkan Penyelundupan Rokok Impor Ilegal Asal Thailand

Agus menjelaskan, petugas Bea Cukai Kepri lantas mengejar speedboat tersebut. “Untuk menghindari risiko sabotase sarana pengangkut dalam waktu yang bersamaan beberapa petugas Bea Cukai Kepri melakukan pemeriksaan terhadap KM Putra Abadi,” ungkapnya.

Namun, speedboat berhasil kabur di balik pulau-pulai di sekitar perairan Pulau Labon Kecil. Perairan yang dangkal tak memungkinkan kapal milik Bea Cukai Kepri melakukan pengejaran.

BACA JUGA: Operasi BERSINAR di Jateng Gagalkan Penyelundupan 1.035 Gram Sabu

Sementara di KM Putra Abadi, petuga Bea Cukai mendapati sarana pengangkut itu dalam kondisi tanpa kru. Di dalamnya hanya ada muatan berupa kayu teki.

Guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap muatan dan penyelesaian terhadap pelanggaran terhadap sarana pengangkut, KM. Putra Abadi dibawa menuju Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau. KM Putra Abadi sebagai sarana pengangkut tanpa dokumen sah diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan.(eno/jpnn)


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   Kepri   Singapura  

Terpopuler